SULBARONLINE.COM, Mamuju — Upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk menanggulangi kemiskinan ekstrim, stunting, anak tidak sekolah (ATS), pernikahan dini, dan inflasi, nampaknya bukan isapan jempol belaka.
Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat mengeluarkan surat keputusan nomor 296 Tahun 2023 tentang satuan tugas penangan kemiskinan ekstrem, Stunting, Anak tidak sekolah, pernikahan dini dan pengendalian inflasi tahun 2023.
Dalam surat keputusan tersebut teleh menunjuk masing-masing OPD utuk memberikan perhatian dan melakukan penangan di wilayah-wilayah yang telan ditentukan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Daerah Provinsi Sulawesi Barat H. Andi Farid Amri, S.Sos., MM yang diberikan kewenangan untuk menangani dua kecamatan di kabupaten Mamasa, yakni Kecamatan Rantebulahan Timur dan Kecamatan Mehalaan.
Disnaker Daerah Sulbar pun telah melakukan langkah-langkah sebagaiamana arahan Pj Gubernur Sulawesi Barat dengan membentuk tim yang dikoordinir langsung Kadis Tenaga Kerja Daerah Sulawesi Barat, dan menunjuk Sekretaris DinasĀ Alwi, S.Pd., M.A.P sebagai ketua Tim lapangan.
Tugasnya untuk melakukan intervensi di 16 Desa di dua kecamatan tersebut agar memberikan bantuan langsung bagi yang terdampak kemiskinan ekstrem, Stunting, anak tidak sekolah, pernikahan dini dan Inflasi (4 pulus 1 Masalah).
Dalam penyaluran bantuan Tim Dinas Tenaga Kerja Daerah Provinsi Sulawesi Barat telah menyalurkan sebanyak 200 Kg beras premium, 600 butir telur, 20 botol minyak goreng, dan 20 Kg gula pasir pada 9 Kepala Keluarga (14 jiwa) di di Kecamatan Rante Bulahan Timur dan 9 Kwoala Keluarga (25 Jiwa) di Kecamatan Mehalaan bagi terdampak miskin ekstrem.
Sementara untuk bantuan yang terdampak Stunting sebanyak 10 orang anak di Kecamatan Rantebulahan Timur, dan telah diberikan bantuan berupa beras 50 kg, telur 300 butir dan 10 biskuit vitamin.
Kemudian, 10 orang anak yang terdampak stunting di Kecamatan Mehalaan juga diberikan bantuan berupa 50 kg beras premium, 300 butir telur dan 10 bungkus biscuit vitamin.
Sementara 1 (satu) anak di kecamatan Mehalaan mendapat bantuan tas sekolah, buku tulis dan uang untuk pembelian baju seragam untuk kembali bersekolah.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Daerah Provonsi Sulawesi Barat, H. Andi Farid Amri, S.Sos., MM, dalam arahannya seusai melakukan upacara secara virtual, Senin (14/8/23), mengatakan bahwa masalah 4 plus 1 ke depan, pihaknya akan memberikan perhatian khusus di dua Kecamatan tersebut yang ada di Kabupaten Mamasa.
“Itu sebagai bentuk tanggung jawab kita sebagaiamana arahan Pj. Gubernur Sulbar untuk selalu dapat memberikan bantuan secara rutin setiap bulannya. Oleh karena itu harapannya agar semua teman teman ASN yang ada pada lingkup Dinas Tenaga Kerja daerah Provinsi Sulbar kiranya dapat berpartisipasi untuk ikut memberikan bantuan yang terdampak kemiskinan ekstrem, stunting, anak tidak sekolah, pernikahan dini dan inflasi,” harap Farid.
Laporan: Muhammadong, SE.,M.A.P