Dua Kadis Ini Bertemu, Kolaborasi Penanganan Kemiskinan Ekstrem dan Pernikahan Anak Usia Dini

SULBARONLINE.COM, Mamuju — Dinas Sosial (Dinsos) Sulbar terus bergerak untuk mengurai sejumlah persoalan yang menjadi prioritas di daerah, utamanya yang berkaitan dengan kondisi kemiskinan ekstrem dan pernikahan anak usia dini.

Setelah membuka pelayanan pengaduan dan mengunjungi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), pada Senin (3/7/23), Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sulbar, Drs. H. Muhammad Rahmat Sanusi bertandang ke Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Hj. Jamila Haruna.

Seperti diketahui, Dinsos Sulbar diberikan tugas dan tanggungjawab oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar untuk menangani kemiskinan ekstrem, sementara Kepala DP3AP2KB Sulbar diberi tugas dan tanggungjawab untuk masalah pernikahan anak usia dini.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kepala DP3AP2KB tersebut, kedua pejabat eselon dua ini banyak mendiskusikan berbagai upaya dan langkah untuk menangani dua isu penting, yakni kemiskinan ekstrem dan angka pernikahan anak usia dini.

“Yah, hari ini saya datang ke Kantor DP3AP2KB untuk terus bergerak cepat menindaklanjuti arahan bapak Pj Gubernur Sulbar. Kita tentu harus berkolaborasi lintas OPD untuk membicarakan bagaimana penanganan-penanganan yang bisa kita lakukan,” kata Kepala Dinsos Sulbar, Drs. H. Muhammad Rahmat Sanusi saat dihubungi.

Menurut Rahmat, persoalan mendasar di Sulbar ini memang hanya bisa ditangani secara maksimal jika terjalin kolaborasi yang baik antar berbagai sektor.

“Karena itu saya terus berkolaborasi dengan lintas sektor. Kemudian setiap Kecamatan ada OPD yang menangani satu atau dua Kecamatan. Begitu juga DP3AP2KB Sulbar yang ada di Kabupaten-kabupaten, kita lakukan penguatan dan kolaborasi ini,” jelas Rahmat.

Selain itu, kata dia, Dinsos Sulbar juga akan terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten se Sulbar.

Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Sulbar, Hj. Jamila Haruna, mengaku menyambut baik upaya dan langkah kolaborasi yang dilakukan oleh Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat.

Dalam kesempatan itu, Jamila memaparkan mengenai kondisi angka pernikahan anak usia dini di Sulbar yang sesuai data terjadi penurunan dari tajun 2021 ke 2022.

“Sulbar memang sempat tertinggi pertama pernikahan anak, dengan angka 17,71 persen di tahun 2021, dan Alhamdulillah turun menjadi 11,70 persen di tahun 2022 atau di peringkat 8 secara nasional,” sebut Jamila.

Saat ini, kata dia, kendala yang dihadapi adalah pada data ril by name by address terkait angka pernikahan anak usia dini ini.

Kemudian, lanjut Jamila, angka pernikahan anak usia dini di Sulbar yang masih tinggi memang disebabkan multi faktor.

“Ada banyak faktor sehingga pernikahan anak masih terjadi, karena adanya pengaruh lingkungan, perilaku berhuhungan atau berpacaran yang berisiko, tingkat pendidikan rendah atau edukasi yang sangat kurang dalam keluarga, kondisi ekonomi keluarga dan berbagai faktor lainnya,” urai Jamila.

Karena itu, Jamila mengaku, Pemprov Sulbar terus berupaya semaksimal mungkin membeeikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dengan membangun kolaborasi swcara optimal kepada instansi terkait, seperti Dinsos, BKKBN, Kementerian Agama Sulbar dan instansi atau lembaga lainnya.

“Dan harapan kita memang harus berkolaborasi, tidak boleh jalan sendiri. Kita harus mengajak mulai dari desa sebetulnya, karena di Desa yang menjadi ujung tombak, sehingga kepada Desa kita bisa buat edaran agar mereka membuat regulasi bagaimana mencegah pernikahan anak agar lahir komitmen bersama,” kunci Jamila.