SULBARONLINE.COM, Mateng – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), menyerahkan surat keputusan (SK) dan penandatanganan perjanjian kerja pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jabatan fungsional kesehatan tahun anggaran 2022 lingkup Pemkab Mateng.
Kegiatan tersebut, digelar di aula Kantor Bupati Mateng dan sebanyak 373 SK PPPK Kesehatan diserahkan langsung oleh Sekda Mateng Dr. Askary didampingi Ketua DPRD Mateng Dr. Arsal Aras. Senin (05/06/23)
Sekartaris daerah (Sekda) Kab.Mamuju Tengah Dr.Askary menyatakan, dalam proses pengangkatan pegawai ada dua yakni PNS ASN dan PPPK. Untuk pengangkatan PPPK itu sendiri, berdasarkan undang-undang dengan massa kontraknya selama satu tahun.
“Tetapi hak haknya itu gaji dan tunjangannya serta pembinaan kopetensinya sama seperti yang dimiliki oleh ASN, jadi secara hakiki anda telah bertugas menjadi ASN pegawai negeri di pemerintahan Mateng meskipun kontraknya diperpanjang setiap tahunnya,” terang Askary.
Tugas PPPK kata dia, semakin berat sebab tantangannya semakin tinggi khususnya di sektor kesehatan.
“Seperti yang disampaikan Ketua DPRD tadi, bahwa penerimaan gelombak kedua berdasarkan formasi analisis beban kerja kurang lebih 400. Tetapi yang lulus yang diserahkan SK-nya hari ini sebanyak 373 orang,” sambungnya.
Lebih lanjut, Askary juga membeberkan untuk 373 orang PPPK yang menerima SK merupakan orang terpilih berdasarkan proses dan selisih yang sangat ketat serta tanpa adanya campur tangan pemerintah.
“Berarti anda sudah dinyatakan mampu dan siap untuk bekerja di pemerintah Kab.Mamuju Tengah, untuk itu bekerjalah dengan baik dan bersinergi bersama pemerintah.” Ujar Askary
Hadir pada kegiatan itu, Ketua DPRD Mateng Arsal Aras,Kepala BKD Mateng Ishaq Yunus,Kadis Kesehatan Mateng Setya Bero dan para undangan lainnya.