SULBARONLINE.COM, Pasangkayu — Bupati Pasangkayu H Yaumil Ambo Djiwa bersama Wakil Bupati Hj Herny Agus memimpin rapat Bersama, Senin (21/2/2022).
Rapat ini dihadiri para Forkopimda dan OPD terkait lingkup Pemkab Pasangkayu yang berlangsung di ruang rapat pimpinan, Kantor Bupati Pasangkayu.
Hal yang dibahas pada rapat ini terkait batas wilayah antara Provinsi Sulbar dan Provinsi Sulteng, yaitu antara wilayah Kabupaten Pasangkayu dan kabupaten Donggala. Termasuk sengketa batas hak guna lahan.
Selain itu, rapat ini juga mmbicarakan Persiapan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak tahun 2022 di Pasangkayu.
Hal lainnya adalah terkait kondisi penanganan Covid-19 terkini, upaya pencegahan dan penurunan kasus Covid-19 di tahun 2022 ini.
“ Jadi tadi kita sudah melaksanakan rapat Bersama dengan unsur Forkopimda. Beberapa hal kitab has secara Bersama-sama, mulai dari sengketa dan batas wilayah Sulteng-Sulbar, kemudian kesiapan Pilkades serentak, dan juga penanganan Copvid-19,” sebut Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, kepada wartawan usai pertemuan tersebut.
Menurutnya, berbagai hal itu, harus dibicarakan Bersama, sebab merupakan agenda penting, utamanya terkait persoalan Pilkades yang akan berlangsung Tahun 2022.
Editor: Iqbal