SULBARONLINE.COM, Mamuju — Konferensi Cabang (Konfercab) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra ke-V akhirnya sukses dilaksanakan.
Hasilnya, Kepala Bidang Sosial, Politik dan Budaya HMI Cabang Manakarra, Ansar terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum HMI Cabang Manakarra periode 2021-2022.
Pelaksanaan Konfercab ini berlangsung di Wisma Bukit 89 di Jl. Trans Sulawesi, Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Selasa (09/11/21) malam.
“Alhamdulillah malam hari ini Konfercab telah tuntas kita laksanakan. Pelaksanaannya tadi dimulai pukul 08.00 sampai pukul 11.30 Wita. Dan saudara Ansar terpilih aklamasi secara sah dan secara konstitusional diakui legalitasnya,” ucap Ketua HMI Cabang Manakarra, Sopliadi saat menggelar konferensi pers di Warkop Merdeka.
Menurut Sopliadi, proses Konfercab HMI dilaksanakan sesuai konstitusi dan sesuai hasil keputusan mide formatur, yakni Widodo dan Melki Kusuma.
“Jadi Konfercab yang kami laksanakan malam ini adalah yang sesuai dengan aturan, sesuai konstitusi dan sah,” tegasnya.
Dia mengaku, ada Konfercab tandingan yang dilakukan segelintir kader HMI sebelumnya, namun sama sekali tidak mewakili HMI Cabang Manakarra dan dianggap inkonstitusional.
“Karena saya sebagai Ketua Umum atau penanggungjawab Konfercab bersama Sekum HMI Cabang Manakarra tidak melegitimasi. Kemudian panitia konfercab ada di kami, stering comite yang hadir di Konfercab mereka hanya satu. Secara konstitusi, saya anggap Konfercab itu tidak sah dan inkonstitusional. Tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga HMI,” jelasnya.
Sebagai Ketua Umum HMI Cabang Manakarra, Sopliadi juga menilai bahwa yang melaksanakan Konfercab di tempat lain, itu dianggap telah mencoba-coba merusak HMI secara kelembagaan.
“Dan saya berharap Pengurus Besar HMI untuk menolak keputusan Konfercab mereka karena itu adalah cacat organisasi. Yang resmi dan sah adalah Konfercab yang kami laksanakan malam ini,” kunci Sopliadi.