3 Pelaku Jambret Diringkus Polisi, 2 di Antaranya Adalah Pelajar

SULBARONLINE.COM, Mamuju – Tim Jatanras Polda Sulbar kembali meringkus 3 pelaku jambret dan pencurian yang selama ini beraksi di sejumlah tempat di Kota Mamuju.

Para pelaku ini dibekuk Tim Jatanras Polda Sulbar di Kabupaten Pasangkayu.

Adapun 3 pelaku ini masing-masing atas nama HR (18), RU (19) dan AR (16).

Dua di antaranya masih berstatus sebagai pelajar, yakni HR dan AR. Sementara RU berstatus sebagai pengangguran.

Wadir Krimum Polda Sulbar, AKBP Nyoman Artana, Jumat (8/3/19), membenarkan penangkapan 3 pelaku jambret tersebut.

Nyoman menceritakan, pada Rabu (6/3/19), Tim Jatanras Polda Sulbar mendapat informasi dan laporan bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian atau jambret di Jalan Arteti dan di Jalan Andi Makkasau Mamuju.

Selajutnya, Tim Jatanras Polda Sulbar langsung melakukan penyelidikan terhadap para pelaku.

“Pada hari Kamis tanggal 07 Maret 2019 sekitar jam 22.00 Wita, Tim Jatanras Polda Sulbar melakukan introgasi terhadap lelaki bernama Irwansyah alias Anca. Dari keterangannya, Tim mendapat informasi bahwa yang telah melakukan pencurian atau jambret diduga adalah lelaki Rusdin, Heri dan Arfan,” sebut Nyoman.

Menurutnya, dari hasil penyelidikan tersebut Tim mendapat informasi bahwa yang diduga sebagai pelaku sedang berada di Kabupaten Pasangkayu.

“Selanjutnya Tim Jatanras Polda Sulbar melakukan koordinasi dengan Tim Resmob Matra. Dan akhirnya ketiga pelaku berhasil diamankan,” sebutnya.

Dari tangan para tersangka, Polisi telah menyita barang bukti berupa 3 (tiga) buah Handphone, 1 (satu) unit sepeda motor merk shogun. Sementara, 2 (dua) buah Handphone dan 1 (satu ) unit sepeda motor merk Vixion masih dalam pencarian.

“Ketiga tersangka selanjutnya diamankan bersama barang bukti. Kemudian dihadapkan kepada penyidik Subdit 3 Jatanras Polda Sulbar,” tutup AKBP Nyoman.