SULBARONLINE.COM, Polman — Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Usman Suhuriah membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan dan Pengembangan ekosistem ekonomi kreatif di Sulawesi Barat.
FGD ini berlangsung di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sabtu (17/6/23), dan diikuti para pelaku bidang ekonomi kreatif, instansi teknis, Ketua dan Anggota Komisi II DPRD Sulbar, Ketua Bapemperda dan sejumlah ahli dari akademisi Unhas dipimpin Prof. Dr. Aminuddin Ilmar.
Dalam kesempatan itu, Usman Suhuriah menyampaikan bahwa FGD merupakan rangkaian dan agenda dari penyusunan Raperda untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).
Politisi Golkat itu menjelaskan, banyak hal yang dibahas dalam forum ini. Terkait rantai ekonomi kreatif, antaranya ; hasil kreasi, distribusi, konsumsi dan kebutuhan konservasi.
“Dimana rantai tersebut membutuhkan pengembangan dan perlindungan,” ujar Usman.
Mewujudkan tujuan tersebut, kata Usmqn, diperlukan pengaturan agar para pihak mendapatkan kepastian dan justifikasi lainnya.
“Termasuk sebagai landasan untuk menagih kewajiban pemda guna memberi perlindungan dan pengembangan bagi pelaku ekonomi kreatif di daerah ini,” pungkas legislator Sulbar asal Dapil Polman itu.