SULBARONLINE.COM, Mamasa — Kementerian Sosial melalui Sentra Nipotowe di Palu menindaklanjuti kasus seorang anak perempuan cantik, yang menjadi korban pelecehan seksual oleh ayah kandungnya sendiri hingga hamil di Kabupaten Mamasa.
Korban saat ini mengalami trauma dan lebih banyak berdiam diri. Ia juga merasa ketakutan jika nanti perutnya semakin membesar dan melahirkan. Korban yang saat ini duduk di kelas 3 MTS (setara SMP) sudah tidak mau keluar rumah, bahkan tidak mau pergi ke sekolah sementara ujian akhir kelulusan sudah di depan mata.
Pelaku yang tidak lain ayah kandungnya sendiri, ternyata sudah lama melakukan aksi bejadnya sejak anak kandungnya masih kelas VI SD, tahun 2019, saat korban masih 11 tahun. Pelaku saat ini sudah ditahan di Polres Mamasa.
Untuk memulihkan kondisi psikologis korban, Sentra Nipotowe di Palu melaksanakan terapi melalui konseling dan pemberian motivasi kepada korban dan keluarga.
“Awalnya korban menutup diri, menangis dan tidak berkeinginan lagi pergi ke sekolah. Setelah diberikan penguatan dan motivasi, korban menyatakan bersedia mengikuti ujian akhir sekolah,” ungkap pekerja sosial Sentra Nipotowe yang melakukan konseling kepada korban.
Pihak sekolah yang ditemui oleh Sentra Nipotowe dalam rangka koordinasi terkait pemenuhan hak pendidikan korban pada Sabtu (26/03/2022), berjanji akan mengupayakan korban dapat tetap sekolah dan mengikuti ujian akhir kelulusan pada bulan April mendatang.
“Kita upayakan cari solusi terbaik agar korban dapat tetap sekolah dan mengikuti ujian akhir kelulusan tanggal 11 April, bulan depan ini,” ujar Jurman selaku Kepala Sekolah MTS dimana korban bersekolah.
Korban diharapkan menyelesaikan sekolahnya dan mendapat ijazah agar nantinya setelah melahirkan dapat melanjutkan ke SMA sederajat.
Guna memastikan keberlanjutan kondisi kesehatan mental korban tetap terjaga, Sentra Nipotowe memberi peningkatan kapasitas kepada keluarga melalui ibu korban dan tetangga terdekat, agar dapat memberikan penguatan dan dukungan terhadap korban. Pendampingan intensif dari pekerja sosial juga terus dilakukan serta sosialisasi UU Perlindungan Anak kepada masyarakat.
Selain itu, bantuan ATENSI berupa bantuan kewirausahaan warung campuran diberikan oleh Sentra Nipotowe dalam rangka pemberdayaan kepada ibu korban yang sehari-hari hanya bekerja sebagai buruh harian lepas.
Bantuan tersebut diharapkan dapat menambah pendapatan keluarga dan agar korban dapat mengisi kegiatan dengan belajar, sambil menjaga warung selama berada di rumah. Bantuan ATENSI lainnya yang diberikan berupa bantuan pemenuhan gizi untuk korban, peralatan tidur, dan perlengkapan ibu hamil.
Sentra Nipotowe bersama Dinas Sosial Kabupaten Mamasa serta instansi lainya berupaya dan bekerja sama memberikan pelayanan komprehensif dan terpadu kepada korban dan keluarganya, seperti Dinas Kesehatan, DP3A, Dukcapil, Dinas Pendidikan dan Kemenag Kabupaten Mamasa, serta Pemerintah Desa setempat.