Tingkatkan Indeks Keluarga Sehat, Dinkes Sulbar Gelar Monev PIS-PK

SULBARONLINE.COM, Mamuju — Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Barat menggelar pertemuan analisis hasil serta monitoring dan evaluasi Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK), Selasa (16/08/22) di Hotel Malaqbi Mamuju.

Kegiatan yang berjalan selama tiga hari itu beetujuan untuk meningkatkan Indeks Keluarga Sehat (IKS) di Provinsi Sulawesi Barat.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar, drg Asran Masdy, mengatakan kegiatan itu secara terintegrasi diikuti petugas Dinkes dari enam kabupaten se Sulbar. Selain itu, kata dia, juga diikuti petugas dari empat puskesmas di setiap kabupaten di Sulbar.

Indeks Kesehatan Sehat di Sulbar pada 2022 mencapai 0,21 poin atau 21 persen dari total penduduk Sulbar sebanyak 1,419 juta jiwa.

Asran mengatakan dalam pertemuan ini, terdapat beberapa hal yang menjadi kesepakatan bersama, salah satunya melakukan penggalangan komitmen dikalangan analis PIS-PK untuk target yang ingin dicapai yakni peningkatan IKS.

Selain itu, kesepakatan untuk melibatkan lintas sektor dalam monitoring untuk menyukseskan program PIS-PK.

“Dalam melaksanakan PIS-PK ke depannya, juga disepakati mengenai diperlukannya integrasi program mengenai upaya kesehatan perorangan (UPK) dengan upaya kesehatan masyarakat (UKM) untuk meningkatkan IKS,” katanya.

Ia juga menyampaikan pertemuan tersebut untuk menyukseskan program PIS-PK yang didukung dengan sistem informasi aplikasi.

“Sistem informasi telah disiapkan dan dirancang dengan sangat baik dengan tujuan memudahkan proses merekam semua hasil kinerja PIS-PK yakni melalui aplikasi Keluarga Sehat, versi 2.0, dengan menggunakan sistem data lebih cepat untuk mendukung program PIS-PK,” jelasnya.

Dalam aplikasi tersebut, lanjut dia, terdapat beberapa fitur untuk melihat jumlah keluarga pra-tidak sehat, fitur informasi target keluarga yang akan dikunjungi, serta fitur analisis data untuk memudahkan pelaksanaan PIS-PK.

“Implementasi PIS-PK bagi kemudahan akses pelayanan kesehatan, persetujuan kesehatan, pembiayaan dan prasarana termasuk program kesehatan masyarakat dan perseorangan,” pungkasnya.