Terkait PDTH, DPRD Siap Hering Dengan Pemprov

MAMUJU- Terkait pemberhentian secara tidak hormat ( PTDH ) terhadap beberapa pegawai ASN Pemerintah Sulawesi Barat (Sulbar ), Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya mengaku akan melakukan hearing dengan Pemprov Sulawesi Barat.

“Kita akan mendukung asipirasi masyarakat terkait keluhan para ASN itu,”ucap Munandar saat dikonfirmasi awak media di Mamuju, Selasa, (5/2).

Diketahui, keputusan PTDH itu merupakan surat keputusan bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 182/6597/SJ Nomor 15 tahun 2018.

Munandar Wijaya pun meminta FMARI untuk melayangkan surat ke DPRD Sulbar agar dilakukan pertemuan antara FMARI dan Pemprov Sulbar untuk memecahkan permasalahan ini. Munandar secara pribadi mengaku mendukung agar pemecatan di lingkup Pemprov Sulbar  tidak dilakukan dulu sebelum ada putusan MK.

“Kami akan agendakan hearing bersama dengan Pemprov Sulbar, mencari solusi terbaik atas masalah ini. Posisi kami hanya memberikan masukan kepada eksekutif agar tidak terjadi kekosongan hukum serta terjadi putusan atas hukum yang belum inkracth,” kata Munandar.(Advetorial/AR)