SULBARONLINE.COM,MAMUJU–Puluhan mahasiswa asal Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, yang tergabung dalam Himpunan Pelajar Mahasiswa Kalumpang Raya (Hipmakar) unjuk rasa di kantor DPRD Sulawesi Barat Jl Abd Malik Pattana Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Senin (15/3/2021).
Mereka menyampaikan penolakan perusahaan perkebunan kelapa sawit masuk di tiga desa Kecamatan Bonehau. Yakni Desa Bonehau, Salutiwo dan Kinatang. Perusahaan sawit yang akan masuk di Bonehau dikelola oleh Koperasi Dimensi Mandiri Tani Kabupaten Mamuju dengan luas area khusus di Desa Salutiwo seluas 1.496.000.00/Ha
Perkebunan itu masuk di Bonehau berdasarkan rekomendasi Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian RI nomor 04/Pi.400/E/021/2021 tentang rekomendasi teknis sarana dan prasarana tanaman kelapa sawit.
Hipmakar menganggap, perusahaan perkebunan kelapa sawit tidak akan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat Kecamatan Bonehau, tapi hanya akan merusak lingkungan dan menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat. Karena itu, mereka mendesak DPRD Provinsi Sulawesi Barat untuk menyampaikan aspirasi mereka atas penolakan perkebunan kelapa sawit masuk ke wilayah mereka kecamatan Bonehau.
Merespon hal tersebut, Anggota DPRD Sulbar yang juga anggota Komisi II Taufik Agus menyampaikan, pihaknya akan meminta kepada pemerintah Kabupaten Mamuju, dalam hal ini Dinas Perkebunan Kabupaten Mamuju, untuk mrnindaklanjuti rekomendasi tersebut ke tingkat provinsi, kemudian untuk diteruskan ke pusat.
“Menolak investasi itu jauh lebih mudah dari pada mendatangkan investasi. Jika hal ini kemudian dianggap merugikan, kenapa harus repot-repot mendatangkan investor, jadi adik-adik sekalian kalau menolak pastilah ini sudah ditolak,”tegas Legislator partai Golkar ini.(Advertorial)