Taufiq Agus Harap Pemkab dan Masyarakat Selesaikan Pembebasan Lahan untuk Bendungan di Mateng

SULBARONLINE.COM, Mateng — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulbar, H. Taufiq Agus, berharap pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) dan masyarakat Salu Lekbo segera menyelesaikan persoalan pembebasan lahan masyarakat dampak rencana pembangunan bendungan di Desa Salu Lekbo, Kecamatan Topoyo, Mateng.

“Kita sangat berharap agar persoalan pembebasan lahan segera selesai agar program pembangunan bendungan dapat terlaksana dan rampung. Pemda dan masyarakat harus membicarakan ini dengan baik, itu harapan kita,” kata Taufiq Agus, Sabtu (02/04/22).

Menurut Taufiq, Kelompok Kerja (Pokja) DPRD Sulbar juga telah melaksanakan rapat kerja dalam rangka percepatan penyelesaian pembebasan lahan masyarakat dampak rencana pembangunan bendungan tersebut, yang berpangsung di Aula Kantor Bupati Mamuju Tengah, pada Kamis (24/03/2022) lalu.

Dalam rapat tersebut hadir langsung Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi dan didampingi wakil ketua DPRD H. Abd. Halim. Selain itu, hadir beberapa Anggota DPRD Sulbar, di antaranya H. Taufig Agus, Hj. Amalia Fitri Aras, Muh. Hatta Kainang, Ruslan, Ir. H. Abidin, Drs. H. Sukardy M. Noer, DR. Mulyadi Bintaha, H. Damris, Muh. Jayadi, dan A. Muslim Fatta.

Hadir pula beberapa pejabat Pemprov dan Pemerintah Kabulaten Mateng, di antaranya Ketua DPRD Mateng Arsal Aras, Asisten Bidang Pemerintahan Mateng, Bahri Hamzah, kepala OPD Provinsi Sulbar, seperti Badan Kesbangpol, Dinas Perkim serta dari pihak Balai Sungai Wilayah III, Kejaksaan Negeri Mamuju, BPN, Kapolres Mateng, Dandim 1418 Mamuju, tokoh masyarakat Desa Salu Lekbo dan Dewan pimpinan pusat LSM Lintas Pemburu Keadilan.

“Jadi kita sudah bicarakan bersama seluruh stakeholder yang ada. Tinggal, saat ini kita harus mempercepat itu. Jadi harapan kita sekai lagi, smeoga ini dituntaskan segera agar pemerintah bisa jalan, pekerjaannya bisa segera terlaksana, maayarakat juga merasakan dampak dari pembangunan tersebut,” tegas politisi muda asal Partai Golkar itu.

Sebelumnya, salah satu Anggota Pokja DPRD Sulbar, A. Muslim Fattah, juga mengharapkan kesadaran dari masyarakat akan rencana pembangunan itu, yang diyakini memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat.

Anggota Pokja yang lain, Drs. H. Soekardi M. Noer, juga mengharapkan agar dalam penyelesaian sengketa tanah masyarakat di sekitar bendungan di Salu Lekbo, dapat bersama-sama serta merangkum semua golongan, baik itu dari wakil rakyat, toko masyarakat maupun LSM, sehingga persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik dan tidak berlarut larut.