SULBARONLINE.COM, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, kembali mencatatkan prestasi terkait keterbukaan informasi publik. Kali ini Sulbar menyabet penghargaan dari Komisi Informasi Pusat setelah dinobatkan sebagai provinsi ‘Menuju Informatif’ untuk tahun 2020.
Prestasi itu diraih Pemprov Sulbar setelah mengumpulkan nilai sebanyak 81,82 poin, dari hasil penilaian monitoring dan evaluasi badan publik tahun 2020 yang dilaksanakan oleh KI Pusat.
Sulbar pun berada di peringkat kelima bersama empat provinsi lainnya, yakni Provinsi Riau (89,84 poin), Papua (89,61 poin), Kalimantan Barat (89,49 poin) dan Kalimantan Tengah (89,34 poin), untuk kategori penghargaan yang sama.
“Saya kira ini prestasi yang membanggakan dan sebagai hasil dari upaya kita di pemerintahan sebagai badan publik untuk komitmen mendorong keterbukaan informasi publik, meskipun kita pahami bersama jika terkadang ada informasi yang dikecualikan untuk tidak diberikan ke publik sesuai yang diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik,”terang Kepala Dinas Kominfo Persandian & Statistik Sulbar, Safaruddin Sunusi DM saat dikonfirmasi Sulbarterkini.id, Rabu (25/11).
Hebatnya, dalam pencapaian ini, Pemprov Sulbar langsung mengunguli provinsi lain di Pulau Sulawesi yang sebagian hanya mampu menyabet kategori Cukup Informatif. Bahkan, prestasi Sulbar melompati dua kategori sekaligus, dimana sebelumnya Sulbar masih menyandang kategori Tidak Informatif.
“Jadi kategori di Award ini ada lima, Tidak Informatif, Kurang Informatif, Cukup Informatif, Menuju Informatif dan Informatif. Dulu waktu PPID dibentuk tapi tidak berjalan, itu berada di kategori terbawah. Alhamdulillah, sejak saya masuk jadi kadis di Kominfo, semangat untuk menghadirkan kembali PPID terwujud, dan berkat kerja keras semua teman-teman OPD, serta arahan dari pak gubernur dan ibu wakil gubernur serta pak Sekda sebagai pengarah di PPID, seluruh stakholder dan dukungan dari teman-teman media dan LSM, keterbukaan informasi publik yang kita aplikasikan di Pemprov Sulbar ini, mengantarkan kita meraih penghargaan dari Komisi Informasi Pusat hari ini,”tambah Safaruddin.
Tentunya, keberhasilan ini lantas tak membuat Pemprov Sulbar jemawa. Sebab kata Safaruddin, mempertahan prestasi ini serta menarget kategori Informatif sebagai kategori puncak di tahun 2021 mendatang, bukanlah hal mudah dan akan menjadi pekerjaan rumah yang tidak gampang bagi Pemprov Sulbar.
“Intinya kita harus terus berbenah untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan informasi. Pimpinan juga telah mengapresiasi dan terus memberikan support, jelas tidak gampang untuk mencapai target 2021 itu, akan tetapi kita terus berupaya memperbaiki hal-hal yang masih dianggap kurang dan meningkatkan apa yang sudah kita anggap baik,”kuncinya.
Untuk diketahui, Komisi Informasi Pusat menggelar Anugrah Keterbukaan Informasi Publik yang dilangsungkan secara virtual di depan Wakil Presiden Prof Dr (HC) KH Ma’ruf Amin, Rabu (25/11).
Penilaian hasil monitoring dan evaluasi bagi badan publik yang dilakukan KI Pusat selama tiga bulan itu, melibatkan delapan juri dari kalangan akademisi, peneliti, pegiat keterbukaan informasi dan media massa.
KI Pusat mencatat, untuk kategori Badan Publik (BP) yang berkategori Informatif hanya mencapai 17,43 persen (60 BP) dan kategori Menuju Informatif 9,77 persen (34 BP), salah satu didalamnya yakni Pemprov Sulbar.(msd)