SULBARONLINE.COM Mamuju — Tahapan pelaksanaan Pilkades serentak di 48 desa di Kabupaten Mamuju tengah berlansung. Untuk menghindari terjadinya konflik atau gesekan di tengah-tengah masyarakat, maka penyelenggara dan semua pihak yang ikut andil dalam proses Pilkades harus bekerja sesuai aturan.
Ketua komisi I DPRD Mamuju, H. Sugianto mengingatkan semua pihak yang terlibat dalam Pilkades serentak tahun 2021 ini agar berlaku adil, transparan, demokratis dan berintegritas.
Mantan ketua DPRD Mamuju ini tak ingin penyelanggara dan pemerintah daerah terus menerapkan pola lama yang terkesan menghalangi-halangi dan sengaja menjatuhkan atau menggugurkan calon kades yang dianggap tidak satu gerbong atau menjadi lawan politik pada Pilkada 2020 yang lalu.
“Demi menghindari adanya gesekan atau konflik yang tidak diinginkan di tengah-tengah masyarakat, maka kami ingatkan pada semua pihak yang berwenang, agar dapat melaksanakan semua proses dan tahapan Pilkades berdasarkan aturan, laksanakan tahapan dengan cara yang terbuka, transparan, berintegritas dan demokratis. Hindari cara-cara lama yang terkesan sengaja menghalangi apalagi sengaja menggugurkan atau menjatuhkan orang orang tertentu dalam proses seleksi Calon Kepala Desa. Berilah ruang dan kesempatan seluas-luasnya untuk berkempetisi, bukannya dihambat, ditekan dan di intervensi,” tegas politisi senior partai Golkar itu.
Mantan ketua Golkar Mamuju itu juga mengigatkan dinas PMD Mamuju agar menjadi wasit yang baik, bukan justru menjadi pemain yang dapat memperkeruh suasana di tengah-tengah masyarakat.
Kepada para calon kades, Sugianto juga berharap agar dapat ikut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sebelum dan sesudah pelaksanaan Pilkades.
“Kita berharap pelaksanaan Pilkades serentak tahun ini dapat berjalan damai sesuai harapan semua pihak. Karena itu Pilkades harus dilaksanakan dengan jujur adil, transparan, demokratis dan berintegritas,” harap Sugianto.
Mengenai adanya kebijakan Bupati Mamuju yang tak memberikan izin kepada ASN untuk maju menjadi calon kades, ketua komisi I Sugianto mengapresiasi hal tersebut.
ASN Mamuju, kata Sugianto, masih sangat dibutuhkan bupati Mamuju untuk merealisasikan visi-misi bupati dan wakil bupati Mamuju.
“Kami mengapresiasi dan mendukung kebijakan Bupati untuk tdk mengizinkan PNS mencalonkan diri sebagai calon kepala desa dengan pertimbangan Pemkab masih Keterbatasan PNS, dan PNS yang ada masih sangat dibutuhkan untuk membantu Bupati meujudkan visi dan misi Mamuju Keren,” tutup anggota DPRD Mamuju 5 periode itu.
Laporan: La
Editor: Iqbal