SULBARONLINE.COM, Mamuju — Isu penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang disinggung Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat dalam evaluasi kinerja OPD dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan digital.
SPBE tidak lagi diposisikan sebatas kewajiban administratif, tetapi sebagai instrumen pengukur kinerja, efektivitas layanan, dan kedisiplinan aparatur.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo) Sulawesi Barat, Muhammad Ridwan Djafar, menegaskan bahwa arahan Sekda terkait SPBE sejalan dengan visi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S.Mengga dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.
Menurut Ridwan Djafar, capaian SPBE Sulbar yang telah melampaui target nasional menunjukkan fondasi digital pemerintahan sudah terbentuk. Namun demikian, tantangan ke depan bukan sekadar mengejar nilai indeks, melainkan memastikan implementasi SPBE benar-benar berdampak pada perubahan pola kerja birokrasi dan peningkatan layanan kepada masyarakat.
“SPBE bukan hanya soal skor atau penilaian, tetapi bagaimana sistem digital ini mendorong kerja yang lebih tertib, transparan, dan terukur di setiap OPD. Ini menjadi bagian dari budaya kerja ASN,” ujar Ridwan Djafar.
Ia menjelaskan, Diskominfo Sulbar memandang SPBE sebagai pengungkit utama dalam penilaian kinerja OPD ke depan, termasuk keterkaitannya dengan kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2026 sebagaimana disampaikan Sekda.
Karena itu, konsistensi penerapan SPBE di seluruh OPD menjadi kunci. Menindaklanjuti hal tersebut, Diskominfo Sulbar tengah mendorong penguatan integrasi sistem digital lintas OPD, mulai dari pengelolaan website resmi, layanan administrasi elektronik, hingga penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Langkah ini diharapkan mampu menyatukan data, mempercepat arus informasi, serta meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintahan.
“Ketika SPBE berjalan baik, disiplin kerja akan terbentuk secara sistem. Kehadiran, pelaporan kinerja, hingga layanan publik akan tercatat dan terpantau. Ini yang ingin kita dorong,” jelasnya.
Ridwan Djafar menambahkan, penguatan SPBE juga berkaitan langsung dengan rendahnya tingkat pengetahuan publik terhadap program pemerintah daerah sebagaimana tercermin dalam survei kepuasan publik. Digitalisasi yang terintegrasi akan memudahkan masyarakat mengakses informasi program, kebijakan, dan capaian pembangunan secara terbuka.
“SPBE, humas OPD, dan PPID harus berjalan seiring. Ini bukan kerja satu OPD, tetapi kerja bersama untuk mendukung panca daya Gubernur Sulbar dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan melayani,” pungkasnya.
(red/red)









