SULBARONLINE.COM, Majene — Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Majene, Kasman Kabil angkat bicara terkait defisitnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Majene 2022.
Kasman mengaku, target pendapatan asli daerah (PAD) kabupaten Majene tahun 2022 yang tidak tercapai, sehingga mengakibatkan anggaran defisit.
“Defisit anggaran bukan hanya di Majene, tapi di beberapa daerah lain, sejak tiga tahun terakhir ini terdampak penurunan kapasitas keuangan, yang terjadi karena target pendapatan kita tidak mencapai target 100 persen, terutama dari PAD yang hanya mencapai 60 persen. Sementara rata-rata kegiatan di OPD berjalan semua,” terang Kasman seperti yang dilansir dari Upeks, Senin (2/1/23)
Menurut Kasman, dari sejumlah kegiatan di OPD yang telah dilaksanakan
anggarannya rata-rata bersumber dari PAD, sehingga pada akhir bulan Desember tertunda pembayarannya, karena ketersediaan anggaran tidak mencukupi.
“Memang anggaran di kabupaten Majene ini mengalami defisit, namun kita belum mengetahui berapa jumlahnya, karena kami masih akan melakukan rekon dulu data-data di Kasda berapa yang sudah terbayar, makanya kalau bertanya soal berapa jumlahnya defisit, hari ini saya belum bisa jawab, nanti setelah selesai rekon baru kita bisa mengetahui berapa nilainya yang riil,” kata Kasman.
Kasman menjelaskan, untuk melakukan pembayaran kegiatan yang sudah dilaksanakan di setiap OPD, nanti setelah selesai direviuw oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dalam hal ini Inspektorat Majene dengan melakukan pemeriksaan di lapangan.
“Jadi teknisnya begini, setelah ada data dari masing-masing OPD, kita akan mengajukan ke APIP untuk melakukan reviuw dan melakukan pemeriksaan yang riil di lapangan, apakah benar terutang atau tidak, karena yah harus dipastikan dulu apakah benar jadi utang,” jelasnya.
Kasman mengaku, pernah ada OPD yang mengaku mengalami utang karena ada program dan barangnya sudah ada. Namun, saat diperiksa barangnya di lapangan ternyata fisiknya tidak ada.
”Jadi kita akan lihat dulu, baru bisa menentukan bahwa terutang atau tidak. Kalau betul terutang barulah kita masukkan di APBD melalui perubahan, tapi tentu ini akan secara bertahap kita akan selesaikan dan tidak bisa sekaligus, karena kita juga akan melihat kemampuan keuangan. Karena kita tau bahwa PAD, DAU juga ditransfer secara bertahap. Jadi sekali lagi soal defisit hingga hari ini belum diketahui berapa jumlahnya,” tutup Kasman.