Silon Pilkada 2020 Tutup Potensi Manipulasi Pencalonan

SULBARONLINE.COM, Mamuju – Evi Novida Ginting Manik, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menegaskan kepada jajaran KPU se-Sulawesi Barat agar memastikan tumbuhnya budaya kerja penuh integritas.

Penekanan itu dikemukakan di tengah paparan materi selama tiga jam lebih pada peserta Bimbingan Teknis Tata Cara Pencalonan dan Penggunaan Sistem Pencalonan Pilkada Serentak 2020, Jumat, 20 Desember 2019, di Grand Hotel Maleo, Mamuju.

“Saya ingin memastikan agar ada knowledge sharing, agar tumbuh budaya yang berintegritas. Jangan ada ego divisi dan sektoral. Kita tidak hanya ingin membangun sistem kolektif kolegial, tetapi juga agar ada sistem pengetahuan yang sama,” tegas Evi Novida Ginting komisioner kelahiran Medan, Sumatera Utara ini.

Hal penting yang juga dikemukakan terkait pencalonan di Pilkada 2020, agar KPU Kabupaten yang menggelar pilkada terus menjaga soliditas internal.

Menurutnya, sistem pencalonan yang diterapkan KPU RI dalam proses administrasi untuk menetapkan syarat dukungan pencalonan dijamin menjaga sejumlah potensi manipulasi data dan kegandaan dukungan masyarakat.

“Sistem pencalonan ini dijamin dapat menjaga potensi manipulasi dukungan. Kita sangat berharap agar proses aplikasi sistem pencalonan ini tidak hanya berjalan prosedural, tapi juga secara substansi tidak memberi peluang bagi siapapun untuk melakukan manipulasi. Ini salah satu cara kita mendorong lahirnya pemimpin yang jujur,” tambah Evi Novida.

Pilkada Serentak 23 September 2020 di Sulawesi Barat akan digelar di empat kabupaten, diantaranya; Kabupaten Majene, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Mamuju Tengah dan Kabupaten Pasangkayu. (Rilis).