SULBARONLINE.COM, Makassar — Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 202 dengan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, Jumat (20/05/22) di Kantor sementara BPK Perwakilan Sulbar di Makassar, Sulawesi Selatan.
Penyerahan LHP dengan predikat WTP ini diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sulbar, Heri Ridwan.
Dalam penyerahan LHP itu, dihadiri para Bupati dan Ketua DPRD se Sulawesi Barat.
Usai menerima LHP Tahun Anggaran 2021, Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa mengatakan, dirinya sangat bangga karena predikat opini WTP ini baru kali pertama diterima sejak dirinya menjabat sebagai Bupati Pasangkayu periode 2021-2026.
“Sebagai Bupati Pasangkayu saat ini saya bangga karena penghargaan ini baru pertama kali diterima sejak menjabat, meskipun Kabupaten Pasangkayu sudah mendapat Opini WTP yang sudah ke tuju kali,” ucapnya.
Selanjutnya, Yaumil juga menjelaskan, pemberian Opni WTP oleh BPK RI Perwakilan Sulbar, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021, atas dasar kesusaian pada standar akuntansi pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
“Sebagaimana yang dimanatkan Undang-undang No. 17 Tahun 2003 dan Undang-undang No. 23 Tahun 2014 beserta perubahannya, Pemda Pasangkayu telah menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2021 kepada BPK RI melalaui Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, dan Alhamdulillah hasilnya sangat memuaskan dengan predikat WT,” kata Yaumil.
Prestasi WTP yang ketuju ini, lanjut Yaumil merupakan hasil kerjasama seluruh OPD, yang telah berkoordinasi baik dengan tim BPK dalam melakukan pemeriksaan atau audit intern sejak 07 Februari – 08 maret 2022 dan pemeriksaan substantif yang dilaksanakan 20 maret – 22 april 2022.
“Sebagai Bupati Pasangkayu yang baru menjabat, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Tim audit BPK RI Perwakilan Sulbar atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan,” ucapnya.
Namun demikian Yaumil mengungkapkan, selama audit berlangsung masih ada ditemukannnya temuan yang kedepannya bisa menjadi perbaikan lebih lanjut.
“Untuk implementasi temuan tersebut Pemkab Pasangkayu telah menyusun rencana aksi yang dalam implementasinya akan selalu memohon bimbingan dari BPK Perwakilan Sulbar, agar tindak lanjut tersebut dapat terselesaikan tepat waktu,” jelasnya.
Yaumil tak lupa menyampaikan, bahwa atas nama masyarakat Kabupaten Pasangkayu mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sulbar beserta seluruh jajarannya, yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dengan memberikan Opini WTP atas audit LKPD 2021.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sulbar atas arahan dan bimbingannya selama ini, serta atas kerja sama dengan baik selama ini dan untuk masa yang akan datang, mengharapkan dapat lebih ditingkatkan lagi,” tutupnya.