SULBARONLINE.COM, Mamuju – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barar, Dr. Muhammad Idris, mengemukakan bahwa sejumlah kasus yang terjadi di Indonesia, banyak bersumber dari persoalan pengadaan narang dan jasa.
“Jika dilihat dari atmosfir permasalahnnya, memang selalu dimulai dari pengadaan barang/jasa, yang mengakibatkan kerugian negara makin hari semakin meningkat,” kata Muhammad Idris, saat membuka Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas PA/KPA/PPK, Pejabat Pengadaan, Pokja, PPHP dalam pengelolaan pengadaan barang/jasa, di ruang pertemuan lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Selasa (29/1/19).
Menurutnya, sejauh ini pengadaan barang/jasa merupakan pintu paling dekat dengan penyalahgunaan jabatan.
“Tapi semoga di Sulbar tidak terjadi hal seperti ini. Kalaupun terjadi mudah-mudah bukan karena faktor kesengajaan, sebab kasus seperti ini paling sering terjadi di negara kita,” ucap Idris.
Mantan Deputi Bidang Diklat LAN ini meminya, para PA/KPA/PPK, Pejabat Pengadaan, Pokja, PPHP dapat menjunjung tinggi aspek integritas dan berkomitmen tidak membuat permasalahan dalam pengelolaan dan pengadaan barang dan jasa di Pemprov Sulbar.
“Saya harap komitmen ini kita bisa implememtasikan, sehingga kita bisa keluar dari permasalahan saat mengelola pengadaan barang dan jasa, menuju Sulbar yang malaq’biq,” tutur Idris.
Pada kesempatan itu, Idris juga menjelaskan, salah satu permasalahan yang dapat terjadi dalam pengadaan barang dan jasa, yang dapat masuk dalam arena tindak pidana korupsi (Tipikor), yakni adanya kesalahan administrasi yang dianggap ada kerugikan negara di dalamnya.
“Kita bisa masuk dalam arena tipikor, walaupun hanya terindikasi pada kesalahan administrasi saja. Hal seperti inilah yang harus kita hindari,” ujarnya.
Kasubag Kelembagaan Pembinaan SDM, Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Biro Ekbang, Muhammad Said, menyampaikan, bimtek tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan kompetensi PA/KPA/PPK, Pejabat Pengadaan, Pokja, PPHP dan UKPBJ dalam bidang pengadaan barang/jasa pemerintah.
Selain itu, juga sebagai langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan perencanaan pengadaan barang dan jasa dan diterapkannya aplikasi versi 43 tahun 2019.
Adapun pelaksanaan bimtek, berlangsung selama 2 hari, yakni 29 – 30 Januari, sedangkan pesera sebanyak 75 orang yang terdiri PA/KPA/PPK yang tersebar di 36 OPD yang berjumlah 52 orang, ditambah dengan pokja pemilihan dan UKPBJ sebanyak 23 orang.(Advetorial/AR)