SULBARONLINE.COM, Polman – Surat suara pemilu 2019 untuk provinsi Sulawesi Barat mulai terdistribusi ke KPU Kabupaten.
Setelah menerima surat suara tersebut, KPU Kabupaten selanjutnya akan melakukan sortir dan pelipatan.
Dari enam KPU kabupaten se provinsi Sulawesi Barat, KPU Polewali Mandar (Polman) merupakan satuan kerja yang pertama kali menerima surat suara dari percetakan PT. Adi Perkasa, Makassar.
KPU Polewali Mandar menerima surat suara sebanyak 1.556.712 lembar, Sabtu malam sekitar jam 21:00 WITA.
Lima truk yang membawa lebih satu juta lembar surat suara itu secara resmi diterima KPU provinsi Sulawesi Barat bersama KPU Polewali Mandar disaksikan pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Polewali Mandar di gedung Nasional, jalan Bahari Polewali.
Hadir menyambut kedatangan surat suara tersebut antara lain; pelaksana harian (Plh.) ketua KPU Sulbar, Farhanuddin, Plh. Ketua KPU Polewali Mandar, Andi Rannu, komisioner KPU Polewali Mandar, Munawir Arifin dan Muslim Sunar serta ketua Bawaslu Polman, Syaifuddin dan Anggota Bawaslu Polman, Sumarding.
Selain itu Kapolres Polewali Mandar, AKBP Muhammad Rifai juga tampak berada di lokasi.
Plh. Ketua KPU Sulbar, Farhanuddin di tempat tersebut menjelaskan, setelah Polewali Mandar, pengiriman dari percetakan yang dikoordinir KPU RI akan terus berlanjut ke kabupaten Mamasa dan empat kabupaten lainnya di Sulbar.
Farhan, sapaan akrabnya menjelaskan, Polewali Mandar menjadi daerah pertama yang menerima surat suara, dengan pertimbangan merupakan daerah terbanyak pemilihnya.
Menurut dia, prioritas tahap dalam distribusi logistik adalah daerah yang sulit terjangkau terutama dengan kendaraan.
“Sesuai regulasi, satu hari sebelum pemungutan suara, logistik termasuk surat suara ini sudah harus berada di TPS, makanya ini, setelah disortir akan langsung dilanjutkan dengan pelipatan,” kata Farhan yang juga koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulbar.
Tambah Pelipat
Sementara itu, untuk memaksimalkan waktu tersisa sebelum pemilihan, KPU Polewali Mandar memutuskan menambah jumlah petugas pelipat surat suara.
“Awalnya pelipat itu 350 orang, kita putuskan tambah menjadi 500 orang. Ini kita target, sortir dan pelipatan surat suara bisa rampung dalam jangka waktu empat hari,” jelas Munawir Arifin yang juga koordinator divisi Partisipasi Masyarakat KPU Polman.
Untuk tempat sortir, pelipatan dan penyimpanan, Plh. Ketua KPU Polewali Mandar, Andi Rannu menjelaskan, selain di gedung Nasional, KPU Polman juga menggunakan gedung SLB dan gedung aula Pacuan Kuda Sport Centre, Polewali Mandar.
“Awalnya kita hanya pakai satu gedung, namun untuk memaksimalkan waktu, kami gunakan tiga gedung,” kata Andi Rannu yang juga koordinator divisi Hukum dan Pengawasan KPU Polman itu.