SULBARONLINE.COM, Majene — Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulbar Mu’min menaruh harapan besar pada semua stakeholder penyiaran untuk saling sinergi dalam menyelesaikan setiap masalah yang selama ini menghambat penyelenggaraan penyiaran di daerah khususnya di wilayah Majene.
Menurut Mu’min, kunci utama dalam memajukan penyiaran di suatu daerah adalah dengan memperkuat kemitraan di antara pemangku kepentingan, antara KPID Sulbar, Pemerintah Daerah melalui Dina’s Kominfo, Legislatif, lembaga penyiaran dan masyarakat. Masing-masing memiliki peran penting demi terwujudnya ekosistem penyiaran yang baik dan sehat.
Salah satu fokus KPID Sulbar saat ini, kata dia, adalah bagaimana membangkitkan kembali Radio yang banyak mengalami mati suri.
Menurut Mu’min Radio adalah alternatif utama untuk menjamin terpenuhinya hak setiap masyarakat untuk memperoleh informasi secara merata dan adil.
KPID telah melakukan assessment sekaligus pendampingan ke beberapa Radio yg berhenti ber siaran untuk kedepannya bisa ber siaran kembali termasuk memberikan pendampingan bagi yang terkendala dalam perizinan.
“Saat ini proses pengajuan baru atau perpanjangan izin sudah berbasis online, melalui aplikasi OSS dan SIMP3, maka pengelola lembaga penyiaran tersebut bisa langsung berkoordinasi dengan kami untuk dilakukan pendampingan,” kata Mu’min pada kegiatan Evaluasi Isi Siaran (Evisi) pada Lembaga Penyiaran di Majene, di Hotel Dafina Inn, Kamis (21/07/2022).
Sementara itu, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, Nur Ali dalam pemaparannya mengatakan bahwa amanat Undang-undang penyiaran menyebut bahwa KPID mengawasi pelaksanaan peraturan pada pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran, dan bila ditemukan atau ada laporan dari masyarakat terhadap lembaga penyiaran yang terbukti melakukan pelanggaran dalam bersiaran karena tidak mematuhi P3SPS tersebut maka akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku terangnya.
Oleh karenanya itu, KPID sesuai wewenangnya akan mengawal dan memantau dengan cara melakukan koordinasi ke pemerintah, lembaga penyiaran dan masyarakat terkait isi siaran pada lembaga penyiaran.
“Hal ini di lakukan untuk menjamin masyarakat memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai hak azasi manusia,” ungkap Nur Ali.
Kadis Kominfo Statistik dan Persandian Kab. Majene, Mohd. Andri Apta Nugraha menyatakan dirinya siap bersinergi dengan KPID dan seluruh komponen masyarakat untuk memajukan penyiaran di Majene.
“Sama dengan KPID kami juga terbuka bagi siapa saja yang ingin berkoordinasi, jika ada yang ingin dikoordinasikan atau dikonsultasikan silahkan datang ke kantor kami,” Latonya.
Di tempat yang sama, anggota Komisi I DPRD Sulbar M. Dalif Arsyad mengemukakan kesiapannya berkolaborasi dengan KPID, Kominfo dan Lembaga Penyiaran di Majene demi kemajuan penyiaran didaerah.
“DPRD adalah mitra strategis KPID, kami akan memberi perhatian dan mendukung penuh KPID dalam mengawal dan menata lembaga penyiaran, sepanjang untuk kepentingan bersama ingin membangun daerah pasti kami dukung,” kuncinya.