Rakor Kebijakan Program Indonesia Pintar, Kadisdikbud Sulbar Sebut Ada Pengembalian Dana PIP

SULBARONLINE.COM, Sulsel – Kepala Dinas Pendidikan Sulbar, Dr. Mitthar baru-baru ini menghadiri Rapat Koordinasi kebijakan Program Indonesia pintar (PIP) yang dilakukan oleh Kementrian Pendidikan RI.

Rapat tersebut berlansung di Makassar Provinsi Sulawesi Selatan dari tanggal 8 November Hingga 10 November.

Pada Rakor itu, teruangkap bahwa di tahun 2022 terjadi pengembalian Dana ke negara dari Program Indonesia Pintar sekira Rp 250 Milliar.

Untuk Sulbar sendiri dana PIP yang kembali ke Negara sebesar Rp 3,7 Milliar.

Mantan kadis Pendidikan Majene ini menjelaskan bahwa pengembalian dana tersebut karena adanya kendala teknis seperti persoalan nomor rekening penerima yang tidak aktif.

Hal ini kata Mitthar mestinya tidak boleh terjadi, Ia menyesalakan hal tersebut karena merugikan siswa-siswi penerima menfaat.

“Pengembalian ini disebabkan beberapa siswa atau orang tua siswa tidak melakukan aktifasi rekening masing’masing siswa dengan batas waktu hingga 31 Desember tahun 2022,” jelasnya.

Ia berharap kejadian terasebut tidak terulang kembali dintahun 2023, sehingga pihaknya meminta guru dan Kepsek untuk lebih pro aktif membangun komuniksi dengan siswa dan orang tua wali.

“Ini tidak boleh lagi terjadi tahun ini, kami minta ini menjadi perhatian serius para guru dan Kepsek.” tutupnya.