SULBARONLINE.COM, Mamuju – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Sulawesi Barat tahun 2023 untuk jenjang SMK dan SMA telah berlangsung hingga tanggal 7 juni tahun 2023 mendatang.
Khusus SMK akan diberlakukan dalam dua tahap, tahap pertama adalah jalur reguler berlangsung 15 Mei hingga 7 Juni 2023 dan tahap kedua jalur afirmasi 8-25 Mei. Untuk jalur Afirmasi dikhususkan bagi keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
Ini dibuktikan dengan kepemilikan kepesertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat (PKH) atau pun Program Indonesia Pintar (PIP).
Selain itu juga dapat dibuktikan dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Bantuan Sosial Tunai (BST).
“Jalur afirmasi bagi keluarga yang secara ekonomi tidak mampu dan perbatasan. Dengan begitu, Jumlah peserta didik yang diterima melalui Jalur Reguler termasuk di dalamnya kuota bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu minimal 20 persen dari jumlah daya tampung,” sebut Irham Yakub saat diwawancarai disela-sela waktunya, Selasa ( 23/5/23).
Jalur Reguler system seleksi yang dipersiapkan secara terbuka bagi semua calon peserta didik untuk mendaftar jenjang SMK.
“Sekalipun begitu ada kuota per jurusan yang diatur kepala sekolah sesuai dengan daya tampung sekolahnya masing-masing, dan untuk jalur zonasi jenjang SMK tidak diberlakukan,” jelasnya.
Berjalannya PPBD Sulbar, Kabid SMK ini berharap berjalan baik. Pihaknya mengaku penyelenggaran PPDB tidak mengalami kendala berarti. Meski tak ada kendala, calon siswa-siswi SMK mempertimbangkan lebih dahulu sekolah dan jurusan apa saja yang cocok.
“Berjalan lancar seperti biasa karena dari tahun ke tahun jenjang SMK hampir tidak ada masalah, kita dari dinas disini berupaya untuk menyamakan kualitas antara sekolah satu dengan yang lain sehingga calon siswa itu tidak perlu banyak pertimbangan masuk disekolah yang lain,” tutupnya.