Polemik Masa Jabatan Kades, Berpihak Kepada Masyarakat Kecil atau Penguasa?

Ahmad Firdaus Bidang Humas dan Advokasi Ikatan Pelajar Mahasiswa Mamuju Tengah (IPM-Mateng)

POLEMIK perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun hingga saat ini masih menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat.

Apakah hal tersebut berpihak pada masyarakat kecil atau penguasa? penambahan masa jabatan Kades akan menjadi sebuah problem besar di Desa. Sehingga berpotensi para kades untuk bermain.

Dan ruang korupsi akan semakin luas. Hal tersebut kita lihat dari beberapa kasus Kepala Desa yang telah mendekam di balik jeruji besi atas perbuatan mereka melakukan hal yang kemudian bertentangan dengan prosedur dan nilai hukum.

Peralihan kepemimpinan yang semakin lama juga akan mempersempit ruang kepemimpinan anak muda. Artinya apa, bahwa secara tidak langsung regenerasi dan pemberdayaan pemuda untuk menjadi seorang pemimpin terkesan di batasi.

Seakan akanĀ  mimpi Para pemuda yang memiliki kemampuan berpikir inovatif dan kreatifitas dalam membangun Desa akan terkubur jauh lebih dalam.

Entah hal apa yang kemudian menjadi landasan para Kades untuk mendorong hal demikian, jangan sampai hal tersebut didorong hanya karna persoalan kepentingan perut mereka dan tidak mengarah pada kepentingan desa dan masyarakat. Tentu ini akan menjadi polemik besar di kalangan pemuda dan masyarakat.

Skala presiden saja hanya punya masa jabatan selama 5 tahun tentu saya pribadi menganggap bahwa dorongan perpanjangan masa jabatan Kades sangat tidak rasional dan butuh pengkajian lebih dalam.

Melihat situasi dan kondisi kinerja desa hari ini sangat miris karna lagi-lagi persoalan kinerja mereka yang saya anggap tidak mampu menjalangkan roda pemerintahan sesuai dengan aturan yang berlaku.

kemudian perangkat yang ada dalam struktur desa termasuk BPD yang kita pahami bahwa salah satu tugas dan fungsi mereka melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa tapi di lain sisi BPD seolah-olah hanya menjadi sebuah formalitas belaka.

Kami (IPM-Mateng) menganggap bahwa perpanjangan masa jabatan Kades sangat tidak berefek pada kepentingan desa dan masyarakat kecil. Dan kinerja setiap Kades dan beberapa perangkatnya termasuk (BPD) perlu untuk di evaluasi!