Polda Sulbar Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan

SULBARONLINE.COM, Mamuju – Kepolisian di seluruh Indonesia akan menggelar operasi keselamatan tahun 2019 secara serentak, guna meningkatkan kesadaran berlalu lintas untuk meminimalisir angka pelanggaran dan kecelakaan.

Tepat pada Senin (29/04/19) pukul 08.00 WITA, pelaksanaan operasi keselamatan tahun 2019 ditandai dengan Apel Gelar Pasukan Gabungan TNI/Polri, Dishub, Jasaraharja, Satpol PP, dan lainnya sebagai bentuk kesiapan pelaksanaan operasi.

Apel Gelar Pasukan Operasi keselamatan tahun 2019 yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sulbar Brigjen Pol Drs. Baharudin Djafar, digelar diLapangan Apel Dit Lantas Polda Sulbar, Jl. Ahmad Kirang.

Pelaksanaan Operasi keselamatan 2019 sendiri ditujukan sebagai upaya penegakan hukum dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, “Stop pelanggaran, Stop kecelakaan, Keselamatan untuk Kemanusian.”

Apel kesiapan Operasi keselamatan ini ditandai dengan penyamatan pita tanda operasi kepada perwakilan personil TNI-Polri dan Dishub, serta dilanjutkan dengan pemeriksaan pasukan.

Kapolda Sulbar, Brigjen Pol Drs. Bajarudin Djafar, dalam amanat Kakorlantas Polri yang dibacakannya menyebutkan bahwa gelar pasukan ini untuk mengetahui sejauhmana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

Kapolda menyebut, data jumlah kecelakaan lalu lintas pada pelaksanaan operasi tahun 2017 sejumlah 833.607 dan pada tahun 2018 sejumlah 891.525 pelanggaran, atau cenderung mengalami kenaikan.

Baharuddin mengatakan, walaupun pelanggaran cenderung naik, justru korban kecelakaan menurun dari 1.605 orang di tahun 2017 menjadi 4.096 orang di tahun 2018 atau turun (-26 %).

Sementara itu, untuk korban meninggal dunia akibat kecelakaan tahun 2017 sejumlah 1.605 orang dan pada tahun 2018 sejumlah 1.134 orang atau dapat dikatakan menurun (-29%).

Untuk korban luka berat tahun 2017 sejumlah 819 orang dan pada tahun 2018 sejumlah 542 orang atau menurun (-34%) dan untuk korban luka ringan tahun 2017 sejumlah 6.470 orang, Pada Tahun 2018 Sejumlah 4.799 orang atau mengalami peurunan (-26%).

“Kita menyadari, bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tersebut tidak bisa berdiam diri, melainkan wajib bertindak dan melakukan berbagai upaya dalam hal ini menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara Kamseltibcarlantas,” jelasnya.

Kata Baharuddin, guna mengatasi permasalahan lalu lintas tersebut, perlu dilakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi kamseltibcar lantas dengan memberdayakan seluruh stakeholder, supaya dapat diambil langkah yang komprehensif dan menyelesaikan permasalahan lalu lintas dengan tuntas.

“Oleh sebab itu, diperlukan koordinasi bersama antar instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara kamseltibcar lantas, sehingga tercipta keterpaduan langkah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas,” kuncinya.