SULBARONLINE.COM, Mateng – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) terus bergerak untuk mengantisipasi penyeberan Virus Corona (Covid-19) agar tak masuk di daerah itu.
Selain melakukan penyemprotan disinfektan di berbagai titik sejak beberapa hari lalu, kali ini Pemkab Mateng melalui Dinas Trantib, Satpol PP dan Damkar juga berkeliling menyampaikan imbauan pemerintah daerah dan maklumat Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Terlihat salah seorang staf Dinas Trantib, Satpol PP dan Damkar Mateng M. Anshar Thahir berkeliling menyampaikan imbauan tersebut kepada warga Mateng.
“Yah, ini perintah langsung bapak Bupati Mateng kepada Kepala Dinas Trantib, Satpol PP dan Damkar. Kami langsung beraksi di lapangan. Dan imbauan seperti ini juga sangat efektif,” kata Anshar kepada SULBARONLINE.COM, Kamis (26/3/2020).
Anshar berkeliling menggunakan kendaraan roda empat atau mobil patroli Satpol PP, lengkap dengan suara pembesar menyampaikan imbauan tersebut kepada warga Mamuju Tengah.
Untuk diketahui, isi keputusan pemerintah daerah bersama dengan maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19) tersebut, antara lain;
1. Bahwa mempertimbangkan situasi nasional terkait dengan cepatnya penyebaran virus corona (Covid-19) maka pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dalam rangka penanganan secara baik, cepat dan tepat agar penyebarannya tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
2. Bahwa untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat pemerintah daerah bersama Polri senantiasa mengacu kepada asas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi, dengan ini disampaikan kepada masyarakat Mamuju Tengah pada khususnya tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri, misalnya pertemuan sosial, budaya, keagamaan, kegiatan konser musik, Pekan Raya, kegiatan olahraga, unjuk rasa dan kegiatan yang lainnya yang sifatnya mengumpulkan orang banyak.
3. Disampaikan kepada masyarakat Mamuju Tengah agar tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi dan himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah
4. Apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19 atau virus Corona.
5. Tidak melakukan pembelian atau menimbun bahan pokok maupun bahan kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan.
6. Apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya dapat menghubungi pemerintah setempat dan Polri setempat.
7. Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan keputusan ini maka setiap anggota Polri bersama dengan pemerintah setempat wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
8. Disampaikan sekali lagi kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan-kegiatan baik itu di tempat umum dan di lingkungan sendiri yang melibatkan banyak orang.
9. Disampaikan kepada masyarakat Mamuju Tengah agar wajib mengikuti kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19, dan menghindari tempat-tempat berkumpulnya banyak orang, baik itu di tempat umum, dan melakukan kegiatan-kegiatan yang melibatkan banyak orang di tempat umum ataupun di lingkungan sendiri.
Bulati Mamuju Tengah H. Aras Tammauni saat dihubungi via Telpon mengaku, sejauh ini pemerintah sangat serius mencegah dan mengantisipasi penyebaran Virus Corona.
“Kita sangat serius menangani virus corona ini. Olehnya saya meminta juga kepada masyarakat agar patuh pada putusan pemerintah dan Polri. Jangan lupa jaga kesehatan, jaga kebersihan, cuci tangan dan tetaplah stay di rumah untuk sementara waktu,” tutup Aras.