Penyesuaian Harga BBM Subsidi Mestinya Didukung

Ashari Rauf (Pimpred SULBARONLINE.COM, Ketua PW KAMI Sulbar dan Sekretaris DPD KNPI Sulbar)

OPINI — Pemerintah berencana melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Hal itu dikarenakan anggaran subsidi BBM dikhawatirkan kian membengkak, mengingat tren konsumsi BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar memang makin tidak terkendali. Sementara, di sisi lain, harga minyak mentah dunia juga masih stabil bertengger di level tinggi.

Hal itu tentu berdampak pada anggaran subsidi energi yang bakal bertambah. Secara keseluruhan, berdasarkan informasi dan penyampaian Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, APBN diyakini harus menanggung subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp502 triliun. Angka yang cukup besar dan fantastis.

Seperti diketahui, selama ini penyaluran BBM bersubsidi tidak tepat sasaran kepada masyarakat, utamanya bagi masyarakat kelas menengah ke bawah, sehingga gelontoran subsidi pun akhinrya tidak optimal. Kondisi ini tentu mendorong Pemerintah untuk melakukan langkah paling tepat untuk mengatasi persoalan tersebut.

Meski demikian, dengan adanya penyesuaian kenaikan harga BBM ini membuat sebagian masyarakat yang menyatakan keberatan bila harga BBM subsidi tersebut dinaikkan oleh pemerintah. Sebaliknya, juga banyak elemen masyarakat yang setuju atas kenaikan harga BBM subsidi tersebut, agar negara tidak bangkrut. Pro kontra dan silang pendapat pun terjadi.

Oleh sebab itu, masyarakat perlu memahami bahwa penyesuaian harga BBM subsidi tersebut, dipastikan mendapatkan solusi terbaik dari pemerintah, utamanya dengan menggelontorkan anggaran yang cukup untuk masyarakat Indonesia. Seperti yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), bahwa Pemerintah akan menyalurkan tiga jenis bantuan sosial (Bansos) subsidi BBM yang angkanya mencapai Rp24,17 triliun. Bansos itu diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga.

Bahkan, oleh Pemerintah melalui Kementerian Sosial, menyebutkan bantuan sosial pengalihan subsidi BBM itu bisa disalurkan mulai September 2022 ini. Namun, hal ini belum diketahui secara menyeluruh oleh masyarakat Indonesia terkait sosiaisasi ini.

Oleh karena itu, Skema Pemerintah untuk menyesuaikan harga BBM bersubsidi tersebut seharusnya didukung secara penuh oleh seluruh elemen, karena merupakan salah satu solusi terbaik untuk mengatasi masalah subsidi energi yang selama ini terus membengkak dan dirasa kurang tepat sasaran. Sebab, penganggaran APBN yang kurang tepat sasaran justru akan semakin merugikan negara di tengah kondisi ekonomi global yang tidak stabil.

Khusus di Sulawesi Barat, kita berharap masyarakat benar-benar memahami dengan baik, dan mendapatkan sosialisasi serta penjelasan ril dari pemerintah daerah, sehingga kesimpangsiuran informasi tidak memprovokasi masyarakat secara meluas.

Pemerintah di daerah sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, juga berkewajiban untuk menyampaikan informasi secara maksimal kepada masyarakat sehingga tidak menjadi persoalan baru.

Pemerintah daerah harus menjelaskan, bahwa penyesuaian harga BBM subsidi ini dilakukan, sebab sejauh ini pemerintah sudah memberikan anggaran sangat besar akan subsidi BBM tersebut, khususnya pada Pertalite dan Solar, namun fakta di lapangan, banyak masyarakat kelas menengah ke atas yang menikmatinya.

Oleh karena itu, kebijakan penyesuaian harga BBM ini sudah sangat tepat. Selain akan meringankan beban APBN, ke depannya masyarakat yang benar-benar membutuhkan saja dan bukanlah dari kalangan menengah ke atas.

Tugas pemerintah saat ini, baik Pemerintah pusat maupun di daerah, harus benar-benar menjamin dan memastikan bantuan berbagai jenis yang disiapkan dapat dimaksimalkan. Begitupun berbagai jenis bantuan seperti Jaring Pengaman Sosial, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangana Non Tunai (BPNT), Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan sebagainya harus valid dan tepat sasaran. Dan harus didukung sosialisasi yang lebih maksimal kepada masyarakat terkait bantuan sosial ini.