MAMUJU-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN. Anggaran tersebut juga disiapkan untuk pembayaran gaji ke-13.
“Kalau THR itu sesuai dengan ketentuan, pertama kita harus menyesuaikan siklus gaji ke-13, diusahakan sebisa mungkin dan itu sudah siap anggarannya, THR itukan tambahan sebetulnya, yang haknya itu adalah gaji ke 13 dengan pokok yang mengikuti,”terang Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, saat diwawancarai wartawan di Mamuju, Senin (13/5).
Meski belum menyebutkan jumlah nominal anggaran yang akan digunakan untuk pembayaran THR ASN, namun Sekprov Sulbar memastikan anggaran tersebut bakal dicairkan dan dibayarkan kurang lebih seminggu sebelum hari lebaran Idul Fitri atau H-10.
“Anggaran sudah ada kita siapkan, itu dicairkan sepuluh hari sebelum lebaran, Insya Allah. Doakan saja mudah-mudahan lancar, minggu ini kita sudah perbaiki data-data yang berkaitan dengan itu,” pungkasnya.
Hal yang sama berlaku buat Pagawai Tidak Tetap (PTT). Namun untuk pegawai yang bersatus honorer, Pemprov Sulbar kata Idris sejauh ini akan mencari solusi alternatif agar pegawai honorer juga mendapat tunjangan.
“Untuk honorer sementara kita carikan alternatif, karena terus terang kalau kita akomodasi honorer , kan itu berarti tanda kutip pendapatan perencanaannya sementara PTT ini lebih banyak mengikuti kegiatan, nah sehingga tidak bisa disamakan statusnya, tapi walaupun demikian Pemprov mencoba mencarikan alternative karena jumlahnya tidak sedikit,“tambahnya.(Mursyid)