SULBARONLINE.COM, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama KPU Sulbar dan Kanwil Kementerian Agama Sulbar menandatangani nota kesepakatan tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi KPU Sulbar di ruang kerja Gubernur Sulbar, Rabu 20 Mei 2026.
Penandatanganan kerja sama dilakukan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Ketua KPU Sulbar, Said Usman Umar dan Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, Adnan Nota.
Kerja sama itu difokuskan pada penguatan pendidikan pemilih bagi pelajar tingkat SMA dan Madrasah Aliyah (MA).
Asisten I Pemprov Sulbar, Amir A Dado, mengatakan kerja sama tersebut juga diarahkan untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan KPU.
“Kita tentu diharapkan kerja sama kolaborasi antara pemerintah dengan KPU artinya dengan baik,” katanya.
Ketua KPU Sulbar Said Usman mengatakan program tersebut disiapkan agar pendidikan demokrasi bisa menjangkau siswa sejak dini.
“Jadi kita menggagas beberapa kegiatan untuk bisa melakukan pendidikan pemilih bagi anak didik, anak sekolah, utamanya tingkat SMA,” kata Said Usman.
Ia menjelaskan, untuk sekolah umum program akan dikoordinasikan bersama Pemprov Sulbar melalui Dinas Pendidikan. Sementara Madrasah Aliyah (MA) akan melibatkan Kanwil Kemenag Sulbar.
“Nah yang punya gawean tingkat SMA untuk sekolah umum kan Pemprov lewat Dinas Pendidikan. Kalau di Madrasah Aliyah itu Kemenag,” ujarnya.
Menurut Said, penandatanganan nota kesepakatan dilakukan sebagai bagian dari prosedur administrasi sebelum kegiatan turun langsung ke sekolah-sekolah.
“Supaya kita bisa masuk ke sekolah-sekolah untuk memberikan pendidikan pemilih bagi anak didik,” katanya.
Setelah penandatanganan kerja sama tersebut, KPU Sulbar bersama pemerintah daerah dan Kemenag akan mulai menyusun kegiatan sosialisasi di tingkat sekolah.
“Jadi nanti setelah adanya MoU, setelah adanya perjanjian kerja sama ini, kita akan membuat kegiatan-kegiatan ke level sekolah sebagai bentuk membangun kesadaran pemilih bagi anak didik kita,” ujar Said.
(red/red)











