Pemkab Mateng Rakor Penanganan “Orang Dalam Gangguan Jiwa”

SULBARONLINE.COM, Mateng – Pemerintah  Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) melaksanakan rapat koordinasi untuk menangani orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) , Rabu (24/5/23).

Bertempat di ruang kerja asisten I bidang Pemerintahan, dihadiri sejumlah kepala OPD lingkup pemkab Mateng. Diantaranya, Kadis Capil Mateng, Kepala Satpol PP, Kadis Sosial, Kasat Sabhara Polres, Kadis Kesehatan, Dirut RS Satelit.

Pada kesempatan itu Asisten l Bidang Pemerintahan Bahri mengatakan, kegiatan rapat hari ini dalam rangka mendiskusikan banyak hal diantaranya penanganan dubidang sosial, seperti penanganan orang dalam gangguan jiwa (OGJ) yang dinilai selama ini masih kurang.

“Oleh karenanya ibu bapak sekalian, dibidang aparat kepolisian tentunya kami berharap dapat membantu. Untuk penanganan di bidang sosial OGJ ini benar benar kita tindaklanjuti dan serius dalam menanganinya,” ungkap Bahri.

Selain itu, Bahri menuturkan penanganan tentang ilmu sosial secara umum dalam penanganan orang dalam gangguan jiwa adalah tanggungjawab bersama di forum daerah. Bahri menambahkan, penanganan sosial ini termasuk penanganan OGJ masing masing memiliki bidangnya dan jalur penanganannya. Sehingga dalam proses penanganan OGJ, dapat berjalan maksimal sesuai yang diharapkan.

“Siapa yang dimaksud dengan forum daerah adalah teman teman dari OPD, ada subtansi atau dibidang sektor yang melekat dengan OGJ ini yaitu Dinas Sosial. Tetapi Dinas Sosial juga tidak bisa bekerja sendirian,berjalan sendirian, tentu harus dengan berkordinasi dan berkomendasi bersama teman teman OPD,” sambungnya.