Pemkab Mateng Launching Aplikasi ‘Pasarta’, Solusi Belanja di Tengah Pandemi

SULBARONLINE.COM, MATENG—Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, melakukan terobosan dengan melaunching sistem pemasaran online “Pasarta”, Kamis. (28/5).

Gagasan program tersebut bertujuan untuk memberikan solusi terhadap berbagai masalah pemasaran, sekaligus peningkatan penjualan berbagai produk unggulan yang ada di Kabupaten Mamuju Tengah.

Sekkab Mateng sekaligus Ketua Tim Inovasi Daerah Mamuju Tengah, Askary Anwar mengatakan, Launching Aplikasi Pasarta’ sebagai wujud kepedulian dan perhatian pemerintah terhadap masyarakat Mamuju tengah khususnya kepada para produsen atau para pedagang, penjual dan konsumen yang ada dimamuju tengah.

“Aplikasi Pasarta’ ini menjawab permasalahan masyakarat kita terkait dengan kebijakan pemerintah terhadap penutupan pasar tersebut diwilayah Kab. Mamuju tengah selama kurung waktu sementara akibat Pandemi Covid-19,”kata Askary.

Aplikasi ini kata dia, juga dimaksudkan untuk menciptakan pasar tanpa harus langsung ke pasar yang seiring dengan kebijakan pemerintah tentang social distancing, dalam mencegah penyebaran virus korona.

“Kegiatan pasar bisa dilakukan dimana saja melalui aplikasi ini namun aplikasi ini hanya untuk wilayah kabupaten Mateng saja. Tidak menutup kemungkinan In Shaa Allah jika ini berkembang bisa untuk wilayah Sulawesi barat bahkan nasional, dan aplikasi ini gratis untuk sementara, dapat di Download di Aplikasi Paly Store bagi yang punya HP android untuk HP merk Aple untuk saat ini belum dapat menggunakannya, tapi kita baru meminta izin kepada pihak Apple,”tambahnya.

Sementara itu, Bupati Mamuju Tengah, Aras Tammauni, memberikan apresiasi terhadap aplikasi “Pasarta” ini, yang dirancang sebagai platform dengan tujuan untuk membantu memasarkan produk-produk pangan khususnya yang ada di Kabupaten Mamuju Tengah.

“Aplikasi Pasarta ini juga berfungsi sebagai platform layanan yang berbasis pesan antar dan pengiriman langsung dengan mitra ataupun memberdayakan warga sekitar,”ucap Aras.

Adapun klasifikasi pelaku usaha sebagai mitra bisnis yang masuk kategori mulai dari pelaku usaha mikro, kecil dan menengah, seperti pedagang keliling/emperan sampai restoran, yang tentunya dengan persyaratan yang memudahkan. selain itu, dalam pelaksanaanya pun melibatkan masyaratakat,

Untuk diketahui, Aplikasi “Pasarta” dapat juga di Unduh atau di Download pada Play Store.

Sebagai informasi, Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Mateng, H. Muh. Amin Jasa, Wakapolres Mateng, Kompol Ramli. SH.,M.Si., Pabung Mateng Kodim 1418 Mamuju, Mayor Inf. Sahabuddin, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati (Lingkup Pemkab Mateng), Para Ka. Dinas Se Kab. Mateng, Ketua Baznas Mateng, Ketua MUI Mateng, Ka. Adm Srl 1 dan Srl 2, Kepala Perbankkan Lingkup Mateng, Camat, Pelaku Usaha UKM dan UMKM, serta Kurir.

Pelaksanaan kegiatan tersebut juga sudah sesuai dengan Protokol Kesehatan yang ketat, Pemerikasaan Suhu Badan, Penggunaan Hand Sanitizer, Menggunakan Masker, Menjaga Jarak.(Ysn/Msd)