Pemkab Mateng Belum Berniat Ajukan PSBB ke Pemerintah Pusat

SULBARONLINE.COM, Mateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Tengah, belum berniat untuk mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada pemerintah pusat terkait penanganan Covid-19 di daerah tersebut.

Hal itu disampaikan Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Mamuju Tengah, Rahmat Syam, Selasa (28/4/2020).

Rahmat menyebut, 28 kasus positif corona di Mamuju Tengah yang berasal dari Desa Pontanakayyang, Kecamatan Budong-budong, sudah diantisipasi sejak dua minggu lalu dengan melakukan karantina di Puskesmas Salugatta.

“28 orang yang positif Covid-19 ini merupakan keluarga besar almarhum dari pasien 03 asal Mamuju Tengah yang meninggal dunia. Kita sudah karantina. Sejak awal kita sudah pro aktif untuk melakukan rapid test,” kata Rahmat.

Menurut dia, Pemkab Mamuju Tengah tidak akan mengajukan PSBB, mengingat pihaknya sudah melakukan pembatasan sejak 1 April di Desa Pontanakayyang serta pemasangan portal dan pemeriksaan ketat bagi warga.

“Mamuju Tengah bukanlah kota besar, hanya 800 kepala keluarga yang diisolasi di Pontanakayyang,” tegasnya.

Pertimbangan lain, jelas Kepala BPBD Mamuju Tengah ini, adalah kesiapan anggaran untuk menerapkan PSBB. Menurut Rahmat, APBD Mamuju Tengah yang hanya sekitar Rp 600 miliar tersebut tidak cukup untuk menanggung biaya penerapan PSBB.

“Kalau PSBB, satu desa membutuhkan biaya sekitar Rp 1,4 miliar. Itu dikalikan 54 desa, kira-kira butuh Rp 154 miliar. APBD kita tak mampu,” ungkapnya.

Meski behitu, Rahmat optimis pihaknya bisa melakukan penanganan terhadap kasus positif Covid-19 di Mamuju Tengah. Sebab, sejak awal Pemkab Mamuju Tengah sudah menyiapkan Puskesmas Salugatta sebagai pusat karantina bagi pasien yang terpapar Covid-19.

Selain itu, kata dia, aktivitas pasar tradisional di daerah tersebut ditutup selama dua minggu untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 ini.

“25 orang yang saat ini dikarantina di Puskesmas Salugatta akan kita sortir, kategori berat, sedang, dan ringan. Kategori berat dan sedang akan kita rujuk ke rumah sakit Regional Sulbar, sedangkan yang ringan dan OTG (Orang Tanpa Gejala) tetap dikarantina di Puskesmas Salugatta,” jelasnya. (Iqbal).