Pemkab Mamuju Gelar Rakor Aksi Konvergensi Stunting, Suaib: Ini Harus Jadi Motivasi

SULBARONLINE.COM, Mamuju – Pemerintah Kabupaten Mamuju menggelar rapat Koordinasi Aksi I Konvergensi Stunting tingkat Kabupaten Mamuju, Jumat (31/5/2024). Rapat ini digelar di ruang lantai III Kantor Bupati Mamuju.

Kegiatan ini mengundang sejumlah pihak diantaranya, Dinas DPPKB Mamuju, Ketua TPPS Mamuju, Kepala Kantor Kemenag Mamuju, Dinsos Mamuju, Bappepan, Camat, Ketua Tim Penggerak PKK, Kepala Desa/Kelurahan dan Penyuluh Keluarga Berencana (PKB), serta Kepala Puskesmas.

Rapat dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mamuju, Suaib. Sementara, Sekretaris Dinas (Sekdis) DPPKB Mamuju, Abdul Rasyid bertindak sebagai moderator.

Menariknya, meski Sekda Mamuju Suaib mengapresiasi kinerja tim percepatan penanganan stunting yang mampu menurunkan angka prevalensi stunting Kabupaten Mamuju dari 33,84 persen tahun 2022 menjadi 32,78 persen di 2023, namun angka tersebut belum mampu mengangkat status Mamuju dari daerah dengan angka stunting kedua tertinggi di Sulawesi Barat.

“Ini harus menjadi motivasi bagi kita, karena tentu ini bukan prestasi yang kita harapkan,” tandas Sekda Kabupaten Mamuju ini.

Lebih jauh, Suaib mengharapkan agar seluruh komponen dapat melakukan kolaborasi dan bersinegi dalam melakukan intervensi penanganan stunting.

Suaib meyakini jika semua dapat berkolaborasi, maka bukan tidak mungkin Kabupaten Mamuju akan mampu mencapai target provinsi ataupun target nasional di bawah 14 persen.

“Persoalan ini cukup kompleks dan memerlukan kerja bersama, sehingga penanganannya dapat dilakukan dari hulu ke hilir.”pungkasnya.

Tempat sama, Kepala Dinas DPPKB Mamuju, dr. Hajrah As’ad mengatakan, rapat koornasi kovergensi tersebut sebagai tahapan dari 8 aksi konvergensi dalam rangka menganalisis situasi dan penetapan desa lokus stunting tahun 2025.

Delapan aksi ini yang dimaksud, yakni Aksi 1 Analisa Situasi Stunting, Aksi 2 Rencana Kegiatan, Aksi 3 Rembug Stunting, Aksi 4 Regulasi Tentang Stunting, Aksi 5 Pembinaan Unsur Pelaku, Aksi 6 Sistem Manajemen Data, Aksi 7 Data Cakupan Sasaran dan Publikasi Data, Aksi 8 Review Kerja.

“Penetuan lokus stunting ada beberapa indikator ternasuk indikator yang penting adalah berapa jumlah jelyarga beresiko stunting di masing masibg desa, dan yang terbanyak Kartu Keluarga Beresiko Stunting itulah yang akan dirangking,” jelasnya kepada Sulbaronline.com.

“Kemudian, berapa jumlah kasus stuntingnya meningkat atau menurun kah, selanjutnya faktor terminal lain lingkungan, seperti ketersediaan layak huni, itu yang menjadi indikator,” lanjunya.

Dr. Harjar berharap, rapat oenentuan lokus stunting menjadi momentum di 11 Desa Lokus Kabupaten Mamuju dapat keluar sebagai desa bebas stunting di Indonesia.

“Harapannya dengan penentuan lokus stunting, mewakili desa tahun 2025 mendatang berdasarakan survei Aplikasi elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) bisa diintervensi secara tepat sasaran,” tutupnya.

(Adv/Adr)