Mateng Paling Cepat Tuntaskan Badan Hukum Koperasi Desa Merah Putih

SULBARONLINE.COM, Mateng – Sebanyak 54 Koperasi Desa Merah Putih di kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) telah terbentuk yang dibuktikan dengan terbitnya SK AHU atau Badan Hukum dari kementerian Hukum RI.

Hal ini menandakan keseriusan Pemerintah Kabupaten mengawal dan memastikan program Presiden RI Prabowo Subianto ini terlaksana dengan baik di kabupaten termuda di Sulawesi Barat.

Meskipun baru, kabupaten Mamuju Tengah rupanya menjadi yang tercepat menyelesaikan legalitas hukum Koperasi Desa Merah Putih, dimana sebelumnya dalam proses musyawarah desa pembentukan koperasi merah Putih, Mamuju Tengah juga menjadi yang tercepat dari 5 kabupaten lainnya di Sulbar.

Atas Pencapaian ini, Bupati Mamuju Tengah, Dr. H. Arsal Aras menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Tim Gugus Tugas Koperasi Merah Putih, Notaris, para Camat, Kepala Desa, Ketua BPD serta Pengurus Koperasi Merah Putih se Mamuju Tengah atas kerja keras dan semangat menyelesaikan, mengawal Musdesus hingga terbitnya badan Hukum Koperasi.

“Capaian 100 persen ini merupakan langkah awal yang penting, namun tantangan yang sebenarnya bagaimana Kopdes di 54 desa bisa berkembang dan menjadi penopang ekonomi masyarakat di desa dengan usaha-usaha sesuai dengan potensi desa masing-masing,” ungkap Arsal.

“Jadi selain menjadi distributor logistik Pemerintah, harapan kita Kopdes juga berfungsi sebagai penggerak utama ekonomi di Desa” imbuhnya.

Senada dengan peryataan Bupati Mamuju Tengah, sekretaris Dinas Koperindag Mamuju Tengah, Rusdi Langgopa menyampaikan rasa syukur atas tuntasnya pembentukan kopdes tersebut.

“Alhamdulillah, perhari ini tanggal 3 Juni, desa Salubiro menjadi desa ke 54 tadi yang terbit SK AHU nya. Dengan demikian Mamuju Tengah menjadi kabupaten tercepat di Sulbar menuntaskan Badan Hukum Kopdes,” ungkap Rusdi.

Ia berharap agar semua pihak memebrikan dukungan maksimal dengan kehadiran Koperasi Desa Merah Putih ini sebagai lembaga yang mendorong terwujudnya kemandirian ekonomi di Desa.

“Kita berharap dengan dukungan semua pihak, agar koperasi di desa benar-benar menjadi tulang punggung kemandirian ekonomi rakyat, dan kami dari Dinas Koperindag akan terus. mendampingi dan memberikan bimbingan perangkat Kopdes dalam melaksanakan kegiatan usahanya,” pungkas mantan aktivis HMI ini.

(adv/ar)