Masram : Soal “Blankspot” dan Migrasi Siaran, KPID dan LP Perlu Duduk Bersama

SULBARONLINE.COM, Mamuju — Lembaga Penyiaran di Sulawesi Barat yang mengantongi izin dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI diminta untuk terus berperan dalam membantu membuka akses informasi terutama bagi masyarakat yang tinggal di daerah perbatasan dan wilayah terpencil.

Koordinator bidang pengelolaan struktur dan sistem penyiaran (PS2P), Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Barat, Masram, melakukan kunjungan kerja ke kantor LPS Trans 7 di bi langan jalan Andi Makkasau Mamuju, akhir pekan lalu.

Masram menyebutkan, penting bagi KPID mempertemukan LPS dan LPB menyatukan pandangan membahas agenda penyiaran, sebab dilapangan masih ditemukan ada beberapa titik yang masih kosong atau hilang alias “blankspot” kekosongan itu harusnya terisi.

“Kekosongan ini perlu dicarikan solusi, dengan berharap LPS dan LPB membangun komitmen bersama,” ungkap Masram.

Lanjut dikatakan, dalam membangun kerjasama tentu tetap mengacu kepada norma penyiaran sehingga masyarakat yang dulunya tak mendapatkan akses siaran pada akhirnya dapat menikmati siaran digital yang jernih.

“Dan kami KPID siap menjembataninya,” imbuhnya.

Menyinggung soal kunjungannya ke beberapa LPS Televisi, Masram menyebutkan, bahwa KPID Sulbar akan bergerak terus mengawal masa peralihan analog ke digitalisasi siaran guna memastikan kesiapan LPS menyongsong era baru pertelevisian di Indonesia.

Kepala stasiun Trans 7 Sulbar, Freds Myson Papidunan mengapresiasi KPID Sulbar, dia menyebut kunjungan Komisioner kali ini sangat berdampak positif bagi perkembangan Trans 7, karena banyak hal yang dikupas sehubungan dengan transisi analog ke siaran digital.

“Trans 7 sudah berbenah dan siap menyongsong digitalisasi siaran dengan menghadirkan tayangan dengan teknologi High Definition yang tentunya sangat disukai oleh masyarakat Sulawesi Barat, karena selain sangat jernih siarannya juga semakin variatif dan edukatif,” jelasnya.