SULBARONLINE.COM, Mamuju – Delapan tahun keberadaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Mamuju di daerah ini, merupakan salah satu lembaga yang secara umum tidak terlalu familiar di mata masyarakat umum.
Namun, sangat banyak membantu Pemerintahan Kabupaten Mamuju, utamanya dalam hal pembangunan daerah ini melalui layanan pengadaan secara elektronik.
Di perjalanan yang kedelapan tahunnya, Pemerintah Kabupaten Mamuju melalui LPSE Kabupaten Mamuju kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam kaitannya dengan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Tepat pada Senin (25/319), LPSE Kabupaten Mamuju telah menerima 12 Dokumen Standarisasi dari LKPP, dan sampai saat ini menjadi satu-satunya LPSE yang ada dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Barat yang telah berhasil memenuhi Standarisasi sebanyak itu.
Ke 12 Dokumen Standarisasi tersebut antara lain; Standar Kebijakan Layanan, Standar Organisasi Layanan, Standar Pengeloaan Aset Layanan, Standar Pengelolaan Gangguan Masalah dan Permintaan Layanan, Standar Pengelolaan Perubahan, Standar Pengelolaan Sumberdaya Manusia, Standar Pengelolaan Kelangsungan Layanan, Standar Pengeloaan Anggaran Layanan, Standar Pengelolaan Pendukung Layanan, Standar Pengelolaan Resiko Layanan, Standar Pengelolaan Kapasitas Layanan dan Standar Pengelolaan Hubungan Bisnis Layanan.
LKPP melalui Peraturan Kepala LKPP Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Peningkatan Layanan Pengadaan Secara Elektronik telah menetapkan bahwa setiap LPSE untuk dapat memenuhi 17 Dokumen Standarisasi.
Dalam kaitannya dengan Peraturan Kepala LKKP tersebut, LPSE Kabupaten Mamuju telah pernah mengajukan semua dokumen agar bisa memenuhi ke 17 Dokumen Standarisasi tersebut. Namun, hingga saat ini baru 12 yang telah berhasil mendapatkan Kelulusan. Sementara ke 5 Dokumen Standarisasi yang belum mendapatkan kelulusan diakibatkan oleh harus OnSite nya Tim Penilai dari LKPP di LPSE Kabupaten Mamuju.
Kepala LPSE Kabupaten Mamuju, Akhmad Taufiq menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya belum bisa mengundang Tim Penilai dari LKPP untuk melakukan kunjungan atau OnSite di LPSE Kabupaten Mamuju dalam pemenuhan 5 Dokumen Standarisasi yang masih tersisa.
Juga, kata Akhmad Taufiq, belum tersedianya anggaran untuk mengundang dan mempersiapkan segala kebutuhan yang diperlukan untuk menyambut kedatangan Tim Penilai tersebut.
Taufiq menjelaskan, terlepas dari keberhasilan yang dicapai melalui dokumen standarisasi tersebut, banyak lagi hal lain yang telah diberikan oleh LPSE Kabupaten Mamuju. Misalnya, seperti pelatihan-pelatihan langsung yang saat ini dilaksanakan di LPSE Mamuju untuk OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju, baik kepada Pejabat Pembuat Komitmen, kepada Pejabat Pengadaan, dan kepada para Penyedia maupun pelatihan untuk personil dari Lembaga Negara lainnya, seperti pelatihan yang dilakukan atas undangan Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat.
Menurutnya, saat ini LPSE Kabupaten Mamuju juga telah memiliki fasilitas Live Chat yang dapat diakses pada halaman beranda website LPSE Kabupaten Mamuju.
“Fasilitas LiveChat ini sengaja kami buat sebagai bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan prima kepada seluruh stakeholder LPSE Kabupaten Mamuju,” kata Akhmad Taufiq.
Kendatipun memang masih sangat membutuhkan dukungan baik dari sarana prasarana dan dana untuk keberhasilan LPSE Mamuju, lanjut pria sapaan Opik ini, kedepannya agar bisa lebih baik lagi dengan keterbatasan ini tidak menyurutkan semangat kerja dari Tim LPSE Mamuju itu sendiri untuk membangun daerah ini. (Ikbal).