SULBARONLINE.COM, Mamuju — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sulawesi Barta, H. Al Malik Pababari melakukan kunjungan kerja ke Pemprov Sulbar, Kamis (11/08/22).
Kunjungan kerja itu diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Dr. Muhammad Idris dan sejumlah asisten, staf ahli Gubernur serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar.
Pertemuan yang berlangsung di rumah jabatan Sekda Provinsi Sulbar ini secara umum membicarakan agenda pembahasan UU Nomor 5 Tahun 2019 tentang ASN terkait penghapusan Tenaga Honorer dan Penyederhanaan Birokrasi.
Dalam kesempatannya, Al Malik Pababari menyampaikan 5 hal saat bertemu dengan Sekda dan para pejabat Pemprov Sulbar.
Pertama, kata dia, selaku Anggota DPD RI maka dirinya akan tetap konsisten untuk memperjuangkan nasib K2 di daerah.
Kedua, memonitoring kesiapan Pemprov dalam sistem pelayanan berbasis elektronik, dalam rangka memaksimalkan dan mempercepat pelayannn publik dengan memperhatikan kenyataan masyarakat Sulbar yang belum sepenuhnya paham teknologi digital.
Ketiga, memastikan kesiapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K);
Keempat, memastiksn kesiapan Pemda dalam menyiapkan tenaga honorer untuk ujian seleksi CPNS khusus bagi tenaga honorer.
Kelima, memastikan solusi dari Pemda atas tenaga honorer yang tidak terserap, baik di K2, P3K, maupun CPNS yang berpotensi menambah jumlah pengangguran di daerah, mengingat Sulbar sangat minim lapangan kerja di sektor jasa.
“Olehnya itu kita berharap agar para honorer yang rencananya dihapus oleh Pemerintah kita peejuangkan agar mereka dapat menjadi CPNS atau terangkat menjadi P3K,” harap mantan Bupati Mamuju itu.