SULBARONLINE.COM, Mamuju – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju Hamdan Dangkang meminta tim pasangan Cabup dan Cawabup Mamuju segera menyiapkan desain Alat Peraga Kampanye (APK).
Hamdan mengatakan hal ini penting untuk memastikan tak ada keterlambatan memasukan desain APK di KPU Mamuju.
“Dari awal kami meminta tim pasangan calon itu sudah mendesain APK, karena apa cepat dan tidaknya APK itu tergantung pasangan calon,”sebut Hamdan Dangkang, di kantornya pada Minggu (13/9) malam kemarin.
Hamdan menjelaskan, ketika lamban maka pencetakan dilakukan KPU juga akan semakin lambat memasang APK.
“Kalau cepat kami juga sudah punya jadwal untuk pemasangan APK itu,”tuturnya.
KPU Mamuju juga telah menetapkan batas akhir penyerahan APK usai penetapan calon minggu terkahir September.
“Paling lambat untuk penyerahan desain APK pada Minggu kedua bulan Oktober 2020 dan langsung dipasang”sebutnya.
Hamdan menambahkan, pihak KPU Mamuju hanya akan menanggung 2 alat peraga yakni Baliho dan Spanduk, ukurannya juga telah ditentukan.
“Baliho itu cuma 5 buah per Kabupaten per paslon, dengan ukuran 3 kali 5, dan ada 2 yang paling besar itu ukuran 5 kali 7. Untuk spanduk itu ukuran panjang 7, tingginya 1 Meter,”jelas Hamdan Dangkang.
“Untuk bahan kampanye itu brosur, itu ukuran kertas A4, tergantung desainnya mau desain timbal balik, yang jelas kami tinggal menerima yang masaknya, kemudian poster, itu ukuran 40 kali 60 sentimeter,”jelasnya.
Selain itu, KPU juga menyediakan Iklan Kampanye di Media cetak yang bisa didesain sejak awal, kemudian media eletronik TV dan Radio, sementara untuk Online berjumlah 20 media.
“Itu bisa didesain memang, supaya proses penayangannya nanti cepat, karena kita Kampanye itu cuma 71 hari, “ucapnya.
KPU Mamuju hingga saat ini, masih menunggu petunjuk teknis mengenai durasi kampanye di TV dan Radio yang lebih rinci, berkaitan masa Pilkada 2020 saat masa bencana.
“Kemudian media Eletronik Radio dan TV kami masih menunggu spot untuk masing-masing paslon, termasuk juga di Media online,”kata Hamdan.