Ketua FPPI Kota Mamuju Tolak Asas Dominus Litis

SULBARONLINE.COM, Mamuju — Rencana penerapan asas dominus litis pada rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) terus mendapat penolakan dari berbagai pihak di tanah air. Termasuk di Sulawesi Barat.

Kali ini, penolakan disampaikan oleh Ketua Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Pimpinan Kota Mamuju, Muhammad Irfan, Minggu (9/2/25).

Secara tegas, Irfan menyampaikan sikap menolak rencana penerapan asas dominus litis dan KUHP tersebut.

Menurutnya, jika asas dominus litis diterapkan, maka akan melahirkan suatu lembaga yang mempunyai kewenangan yang sangat superior.

“Dengan ini menolak dan menentang asas dominolitis dan RUU KUHP karena akan menimbulkan suatu lembaga yang mempunyai kewenangan yang sangat superior,” tegasnya.

Irfan mengaku, penerapan asas dominus litis juga akan menimbulkan kekacauan, konflik dalam hukum dan persoalan lainnya.

“Jadi bahaya jika asas dominolitis ini diterapkan, yaitu kesalahan dalam pembuktian, penyalahgunaan wewenang, tidak ada kepastian hukum, mengabaikan prinsip hukum, kekacauan dalam sistem hukum, konflik dengan peraturan perundang-undangan dan mempengaruhi rasa keadilan,” jelasnya.

“Karena itu, sekali lagi kami aktivis mahasiswa dan tokoh pemuda di Kabupaten Mamuju menolak dominus litis dan RUU KUHP,” kunci Irfan.