SULBARONLINE.COM, Pasangkayu — Kepala Badan Perencanaan Pembangunan , Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana hadir sebagai narasumber pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2025 Kabupaten Pasangkayu, Rabu (13/3/2024).
Dalam paparannya, Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana menyebut Pasangkayu sebagai kabupaten dengan tingkat kemiskinan terendah di Sulbar.
“Kemiskinan Sulbar telah mampu diturunkan sampai dengan 7,54 persen dalam kurun waktu tahun 2007 – 2023, meskipun masih berada di atas rata – rata nasional,” ungkap Junda Maulana, saat menyampaikan Arah Kebijakan RKPD Tahun 2025 di Ruang Paripurna DPRD Pasangkayu.
“Kabupaten Pasangkayu menjadi yang terendah, dalam hal menekan kemiskinan Sulbar,” sambungnya.
Diketahui, kemiskinan menjadi salah satu permasalahan pokok pembangunan daerah di Sulbar. Berdasarkan hasil pembahasan dalam Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan Nasional (Rakortekrenbangnas) 2024 di Surabaya pada 27 Februari lalu, Sulbar menargetkan tingkat kemiskinan dikisaran 8 – 9 persen pada tahun 2025.
Dalam paparannya, Junda juga menampilkan rumusan tema pembangunan Sulbar Tahun 2025, yaitu “Akselerasi Peningkatan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat”.
Dari tema tersebut, Pemerintah Provinsi Sulbar menurunkannnya menjadi 4 (empat) prioritas pembangunan, antara lain :
1. Memacu Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas dan Inklusif.
2. Pemenuhan Layanan Dasar untuk Kualitas Hidup yang Lebih Baik.
3. Peningkatan Sistem Mitigasi Kebencanaan dengan Tetap Menjaga Keberlanjutan Lingkungan Hidup.
4. Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan berbasis Digital yang Melayani.
Ditemui usai kegiatan, Junda menyampaikan, arah kebijakan itu penting untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan di Sulbar.
“Kehadiran kami di sini (Pasangkayu red.) bertindak sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Sulbar, yang menjalankan tugas untuk memastikan sinkronisasi perencanaan pembangunan hingga pada level kabupaten. Harapannya paparan yang telah kami sampaikan menjadi acuan dalam RKPD Tahun 2025 Kabupaten Pasangkayu,” terang Junda.