Kedapatan Berhubungan Badan di Belakang Rumah, Remaja Ini Ditangkap Polisi

SULBARONLINE.COM, Mamuju — Pria remaja inisial AH (19) warga Ahuni, Kelurahan Bebanga, Kecamatan Kalukku terpaksa berurusan dengan Polisi.

Pasalnya, AH kedapatan melakukan hubungan badan dengan seorang anak perempuan inisial DS yang masih berusia 14 tahun, di Desa Beru-beru, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Senin (20/07/20) lalu.

Nahasnya, aksi bejat pelaku dipergoki langsung oleh ibu korban inisial ND.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP. Syamsuriansyah melalui Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Syamsu Ridwan, Minggu (25/7/2020).

Dia menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula saat ibu korban mencari anaknya DS di belakang rumah karena sebelumnya pamit untuk buang air di WC.

Namun, setibanya di belakang rumah, ibu korban melihat senter yang dibawa oleh korban tergeletak di tanah dengan kondisi masih menyala.

Saat berjalan mendekati WC, ibu korban melihat Pria AH bersama korban DS sedang berbaring di tanah dalam keadaan tidak mengenakan pakaian.

“Awalnya orang tua korban ini pergi ke belakang rumah untuk mencari anaknya karena sudah lama pamit untuk buang air di WC. Namun setibanya di belakang rumah, ibu korban melihat senter yang digunakan oleh korban tergeletak di bawah tanah dengan kondisi masih menyala dan setibanya di WC, Ibu korban mendapati AH bersama dengan korban DS berbaring di tanah dengan kondisi tidak menggunakan pakaian,” jelas Syamsu.

Saat melihat ibu korban datang, pelaku langsung melarikan diri. Ibu korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Mamuju yang ditangani langsung oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Dari hasil interogasi terhadap pelaku yang sudah ditahan di Mapolresta Mamuju pada Rabu (22/07/20), diketahui bahwa pelaku berpacaran dengan korban selama 4 (empat) bulan, dan telah melakukan aksi serupa kepada korban sebanyak 3 (tiga) kali di tempat yang berbeda.