SULBARONLINE.COM, Mamuju – Suasana tegang terjadi di dalam Rutan kelas II B Pasangkayu akibat kebakaran yang dilakukan oleh warga binaan, Senin (22/4/19) di Jl. Poros Trans Sulawesi Randomayang Kec. Babambalaomtu Kab. Pasangkayu.
Menurut Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Hj. Mashura, bahwa aksi pembakaran di ruang besukan Rutan kelas II B ini, langsung ditindak lanjuti oleh Kepolisian Resort (Polres) Matra dengan melakukan negosisasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Matra, AKBP Made Ary Pradanan, sehingga situasi di rutan bisa terkendali.
Kapolda Sulbar Brigjen Pol Drs. Baharudin Djafar, yang melancarkan kunjungan kerjanya mengecek keamanan kotak suara di PPK Pasangkayu saat mendapat laporan ini juga turut mengunjungi Lapas di Pasangkayu, guna meredam amukan massa di dalam lapas.
Penyebab terjadinya pembakaran yang dilakukan oleh warga binaan Rutan kelas II B Pasangkayu sampai saat ini masih diselidiki motifnya berdasarkan keterangan saksi-saksi yang ada.
Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Polres Matra juga menyiagakan 1 (satu) pleton tim Dalmas di sekitar rutan Pasangkayu sekaligus membantu memadamkan kobaran api yang ada di ruang besuk.
Setelah dilakukan negosiasi dan berhasil meredam amukan warga binaan, Kapolda Sulbar juga memberikan nasehat kepada para warga binaan di masjid lapas pasangkayu.
“Ingat meluapkan amarah itu hanya memuaskan nafsu semata, sementara akibatnya akan berdampak buruk bagi diri kita maupun orang lain, bukankan agama kita yang mulia telah mengajarkan untuk bersabar dalam menghadapi setiap masalah. Karena buah kesabaran itu akan menciptakan situasi yang lebih baik dan akan mendatangkan solusi yang tepat dari persoalan yang dihadapi,” kata Kapolda.
“Marah itu memang sudah menjadi tabiat manusia, tapi ada cara untuk meredamnya. Dan yang paling efektif adalah berwudu kemudian sholat dua rakat, Instaa Allah hati akan jadi lebih sejuk,” tambahnya.
Menurut Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Hj. Mashura setelah mendengar arahan Kapolda tersebut, para warga binaan lapas Pasangkayu pun lebih tenang dan situasi semakin terkendali.
Kapolda Sulbar dalam arahanya tersebut turut didampingi Dir Krimum, Banbinsa Randomayang dan Pihak Rutan Kelas II B Pasangkayu.
Sementara itu, dari laporan pihak rutan jumlah tahanan sebanyak 167 orang tetap lengkap dan dalam keadaan sehat. Sedangkan petugas rutan saat ini dievakuasi ke tempat yang lebih aman menunggu kondisi betul-betul stabil.