SULBARONLINE.COM, Mamuju — Kepala Kontor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenah) Provinsi Sulawesi Barat,H. M, Muflih B. Fattah mengutarakan harapannya terkait pengelolaan zakat di Provinsi Sulbar.
Di hadapan leserta acara Rapat Koordinasi Kemenag, Pemda dan Ormas Islam dalam penetapan keputusan syariah tahun 2022, H. Muflih menginginkan adanya pengelolaan yang sesuai dengan syariat Islam dan aturan yang berlaku di negara Indonesia.
Sistem management yang baik diharapkan mampu menghasilkan pengelolaan dan hasil yang maksimal untuk menambah kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Badan Amil Zakat (BAZNAS) Sulbar hingga para Muzakki terus bertambah.
“Kita ingin para Muzakki semakin bertambah di Provinsi Sulbar,” ujar Muflh.
Di sisi lain, mantan Kabid PHU ini juga menginginkan agar di Provinsi Sulawesi Barat ini semakin berkurang para mustahik (penerima zakat).
“Kita juga berharap agar para mustahik semakin berkurang di Sulbar,” harapnya.
Dalam mencapai hal tersebut, dibutuhkan inovasi, kreasi dan temuan baru dalam menarik para Muzakki untuk menunaikan kewajibannya.
Sekadar diketahui, kegiatan yang diselenggarak di Hotel Pantai Indah Mamuju (14/04/22) tersebut, juga dihadiri Kasubdit Akreditasi dan Audit Syariah Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam Kemenag RI, Muhibuddin dan Perwakilan MUI Sulbar.