Kabiro Hukum Pemprov Sulbar Beri Kuliah Umum Mahasiswa Unika

SULBARONLINE.COM, Mamuju — Sebagai bentuk upaya membangun sinergitas antara Mahasiswa dan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat pada sektor Hukum dan Peraturan Perundang-undangan, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat menerima permintaan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Tomakaka untuk memberikan Kuliah Umum, Rabu (12/4/23).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Biro Hukum Setda Sulbar ini mengangkat Tema “Dampak Lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Perundang-Undangan lainnya terhadap Pembentukan Produk Hukum di Daerah Provinsi”.

Kuliah Umum dibawakan langsung oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Suyuti Marzuki, SP.I., MT., M.Sc.

Dalam paparan kuliah umum, Kepala Biro Hukum menekankan pentingnya memahami pembentukan regulasi secara utuh melalui proses kajian yang mendalam.

Dalam materi presentasinya, Dr. Suyuti menguraikan secara umum proses-proses pembentukan produk hukum mulai dari tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, pengundangan hingga penyebarluasan.

Hal tersebut disampaikan agar mahasiswa memiliki gambaran yang kuat untuk memahami bahwa alur pembentukan produk hukum di daerah melalui proses yang panjang dan melibatkan disiplin ilmu yang beragam.

Selain itu, urgensi lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi fokus kuliah umum yang diberikan dengan menguraikan alasan-alasan penyederhanaan regulasi dalam Undang Undang Cipta Kerja.

Selain itu, juga mengenai penjelasan umum terhadap klaster pengaturan dalam Undang-Undang cipta kerja hingga menyampaikan langkah-langkah Biro Hukum dalam kegiatan identifikasi Peraturan Pemerintah sebagai peraturan turunan Undang Undang Cipta Kerja.

Sebelum menutup kuliah umum, Suyuti yang merupakan Doktor Social Welfare jebolan Universitas Indonesia ini juga memberikan arahan dan semangat kepada para mahasiswa untuk tidak cepat berpuas diri dalam mengasah kemampuan intelektualnya.

“Jarena pikiran-pikiran kritis mahasiswa terhadap pembangunan daerah masih sangat diperlukan,” pungkas Pakar Social Welfare Indonesia ini.

Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Tomakaka yang turut hadir dalam kegiatan itu memberi apresiasi yang tinggi kepada Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat.

Sebab, atas kesempatan yang diberikan kepada civitas akademik Universitas Tomakaka untuk berkunjung dan mengenal lebih jauh tugas dan fungsi Biro Hukum dalam mengawal kebijakan daerah dari sisi hukum dan Perundang-undangan serta telah bersedia memberikan ilmu yang sangat bermanfaat bagi mahasiswa.