SULBARONLINE.COM, Mamuju — Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah untuk modernisasi pemerintahan, namun penerapan manajemen SPBE belum terintegrasi.
Hal ini disampaikan Asisten III Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Muhammad Jamil Barambangi, saat membuka kegiatan diseminasi kebijakan Transformasi dan Evaluasi Digital, Senin (12/9/22).
Jamil mengatakan, pembangunan dan pengembangan aplikasi tersebut cenderung bersifat sektoral serta belum terintegrasi. Padahal seharusnya sistematis, sederhana dan terpadu.
“Kan pelayanan ini semua data dikelola semuanya digitalisasi dan terpadu, dan ini wajib sebab program nasional,” jelasnya.
SPBE ini kata Jamil, menjelaskan arsitektur dan peta rencana SPBE sebagai dasar penyusunan rencana dan anggaran SPBE, mencakup pembangunan dan pengembangan SPBE, misalnya penyiapan aplikasi, infrastruktur TIK, dan pembentukan layanan digital pada instansi pusat dan pemda.
“Transformasi digitalisasi ya seperti itu, kalau misalnya membutuhkan data, datanya sudah tersedia, dan ini belum maksimal,” ungkapnya.
Jika dilihat dari penerapannya, Jamil mengakui Sumber Daya Manusia (SDM) mencakup fungsi dan kapabilitas masih terasa jauh dari tingkat kematangan. Oleh sebab itu, Pemprov Sulbar sudah menyusun pedoman teknis SPBE.
“Olehnya, kita akan buat Pergub bagi semua OPD ini sebagai upaya transformasi digital,” jelasnya.
Berikut evaluasi SPBE di Sulbar:
1. Pemprov Sulbar
Indeks SPBE: 2,03
Predikat: Cukup
2. Pemkab Mamuju
Indeks SPBE: 1,52
Predikat: Kurang
3. Pemkab Polman
Indeks SPBE: 2,71
Predikat: Baik
4. Pemkab Majene
Indeks SPBE: 1,52
Predikat: Kurang.
Laporan: Adriansyah