SULBARONLINE.COM, Mamuju – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat, merilis perkiraan potensi gangguan dan ancaman pada pelaksanaan pemilu 17 April 2019.
Rilis ini dipaparkan Kabag Dal Ops Biro Ops Polda Sulbar, Kompol Bambang didampingi Kabid Humas Polda Sulbar, AKBP Hj. Mashura, yang berlangsung di Aula Arya Guna Mako Polda Sulbar, Selasa (12/3/19).
Kompol Bambang di hadapan puluhan awak media, menyebutkan ada 11 potensi gangguan pemilu 2019.
“Jadi perkiraan ancaman ini selama pelaksanaan kampanye, baik itu kampanye terbuka maupun masa tenang hingga pemungutan suara,” kata Bambang.
Adapun daftar 11 potensi gangguan pemilu yang dirilis Polda Sulbar antara lain:
1. Protes dan unjuk rasa berujung tindakan anarkis.
2. Bentrok massa.
3. Sabotase.
4. Teror aintimidasi
5. Black campaign dan money politics
6. Manipulasi hasil suara/penggelembungan suara.
7. Kejahatan konvensional: perusakan, pembakaran, pengancaman, penculikan, pembunuhan, penganiayaan pemalsuan, pencurian, DSB
8. Ancaman aksi terorisme.
9. Pelanggaran Pemilu lainnya
10. Langgar dan laka lantas
11. Konflik antara caleg.
Bambang mengatakan, Kepolisian berencana untuk mengundang seluruh peserta pemilu, begitupun tim sukses pasangan Capres dan Cawapres.
“Kemudian, Alhamdulillah kita juga sudah melakukan rapat koordinasi dengan KPU, Bawaslu, rekan-rekan TNI dan pihak lain untuk membicarakan hal ini,” ucapnya.
Selain gangguan Pemilu, Bambang juga membeberkan sejumlah ncaman potensi kerawanan pada saat kampanye. Seperti protes caleg kepada caleg lainnya, protes caleg kepada penyelenggara Pemilu, kerusuhan massa, sabotase, teror, ancaman penculikan, kemacetan lalulintas dan kejahatan konvensional.
“Cara menindaknya adalah yaitu sosialisasi dan himbauan kepada calon dan tim sukses agar tertib dalam melaksanakan kampanye. Kemudian, deteksi dini terhadap adanya kemungkinan ancaman maupun gangguan. Selanjutnya, melakukan penjagaan dan mengamankan caleg, lalu deklarasi penandatanganan pemilu damai. Jaga dan amankan semua kegiatan kampanye. Berikutnya adalah pengaturan di lokasi-lokasi tempat kampanye, dan tindak pihak yang melakukan pelanggaran,” jelasnya.