Hasil Sementara Situng KPU Data 4,63 Persen: Jokowi-Ma’ruf 54,89 persen, Prabowo Sandi 45,11 persen

SULBARONLINE.COM, Jakarta – Data penghitungan suara pilpres yang dimuat dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik Komisi Pemilihan Umum ( KPU) masih terus bergerak. Data tersebut ditampilkan dalam portal pemilu2019.kpu.go.id.

Hingga Sabtu (20/4/2019), pukul 09.30 WITA, data yang masuk mencapai 37.683 TPS dari total 813.350 TPS. Jika dipresentasekan, jumlah tersebut baru mencapai 4,63 persen.

Hasil Situng sementara menunjukkan, pasangan Capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin unggul 54,89 persen. Sementara paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapatkan suara 45,11 persen.

Sementara ini, Jokowi-Ma’ruf unggul di sejumlah provinsi, seperti Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, dan Jawa Tengah.

Sedangkan Prabowo-Sandi sementara ini unggul di Sumatra Barat, Sulawesi Selatan, Riau, Aceh, hingga Banten.

Sebelumnya, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, Situng berfungsi sebagai bentuk transparansi KPU kepada publik. Jika masyarakat maupun peserta pemilu menemukan kesalahan data yang ditampilkan, maka KPU akan segera melakukan koreksi.

Pramono menyebut, pihaknya justru sangat mengapresiasi informasi-informasi mengenai pemantauan hasil penghitungan dan rekapitulasi suara pemilu.

“Memang kita menunggu informasi, masukan dari masyarakat. Sehingga betul-betul fungsi publikasi dari Situng itu maksimal. Kita sangat terbuka untuk menerima masukan sehingga nanti bisa kita perbaiki atau kita koreksi,” kata Pramono di kantor KPU seperti yang dikutip dari KOMPAS.com.

Ia menambahkan, hasil resmi pemilu yang akan ditetapkan oleh KPU berasal dari penghitungan dan rekapitulasi secara berjenjang dari tiap-tiap daerah.

“Meskipun tampilan Situng kita terus berjalan, tetapi penghitungan suara untuk Pemilu 2019 tetap yang resmi adalah yang dilakukan melalui proses rekapitulasi yang pada hari-hari ini sudah mulai berproses di tingkat kecamatan. Kemudian diteruskan rekapitulasi ditingkat kabupaten/kota, provinsi, dan sampai di tingkat nasional,” katanya.