Harga TBS Naik, Pelaporan Perusahaan Sawit Berperilaku Tertutup

SULBARONLINE.COM, Mamuju – Harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit Sulawesi Barat per November 2019, meningkat.

Hal ini diketahui setelah Rapat penetapan Indeks “K” dan harga TBS kelapa sawit Produksi pekebun se provinsi Sulbar, bertempat di hotel berkah Mamuju, Senin (11/11).

Indeks “K” ditetapkan sebesar 77,50 persen, mengalami kenaikan dibanding per September 2019 sebesar 77.00 persen.

Untuk Harga TBS menunjukan kenaikan harga 62 sen, dimana per September 2019 hanya sebesar 933,91 sen per Kilogram, untuk bulan ini seharga 1,029,08 sen, sedang harga CPO rata-rata Rp. 5.591,63, sementara inti sawit sebesar Rp. 2.470,89.

“Jadi penetapan TBS hari ini cukup mengalami peningkatan, sebesar harga 62 sen. tentunya kita liat juga ada kenaikan dari harga penjualan CPO,” Sebut Kepala dinas perkebunan Sulbar, Abdul Waris Bestari kepada Sejumlah Wartawan.

Namun selain harga, nampaknya ada yang mengecewakan, Abdul Waris Bestari mengungkap, pihaknya sudah bertemu DPRD Sulbar, membahas transparansi harga TBS sekaligus laporan perkembangan perusahaan yang selama ini dinilai cukup tertutup.

Abdul Waris mengaku dengan bertemu pihak eksekutif adalah untuk memanggil Direktorat jenderal (Dirjen) perkebunan.

“Laporan perkembangan perusahaan kok susah tiap enam bulan sekali. tindak lanjut dengan Dewan kita hari ini, bahwa ada kesepakatan kemungkinan besar terkait keterbukaan antara Tim penetapan harga, perusahaan, menghadap ke Departemen pertanian dalam hal ini Dirjen perkebunan, atau sebaliknya Dirjen yang kesini supaya banyak yang bisa bertemu,” Jelas Abdul Waris Bestari, kepada sejumlah Wartawan usai penetapan harga TBS.

Abdul waris mengatakan, bahwa transparansi perusahaan sawit di Sulbar cenderung memperlihatkan perilaku tertutup soal laporan perkembangan perusahaan. Selain itu, dari delapan perusahaan sawit di Sulbar Ia menyebut, salahsatu perusahaan sering absen dalam penetapan TBS dan tidak pernah bertemu pihak eksekutif adalah PT. Wahana Sejahtera Mandiri.

“Ada satu perusahaan yang selalu tidak hadir penetapan TBS, kami akan menyurati lewat Dinas perkebunan kabupaten, yakni perusahaan yang ada di Tobadak sana, PT. Wahana Sejahtera Mandiri, ini ada apa?. Tadi pertemuan di DPRD Sulbar juga tidak datang, itukan melecehkan, saya tidak tau apa alasan mereka tidak datang, padahal dewan loh yang panggil, termasuk laporan perkembangan perusahaannya.” Tutupnya. (Adr*)