Hadiri Rapat Paripurna PAW Anggota DPRD Sulbar, Ini Kata Ali Baal Masdar

SULBARONLINE.COM, Mamuju – Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar menghadiri rapat paripurna DPRD Sulbar, Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Sulbar. Jumat (27/11/20).

PAW tersebut dengan agenda pengucapan sumpah janji masa jabatan keanggotan 2019-2024 kepada M. Yusri fraksi partai Persatuan Indonesia (Perindo), yang mengundurkan diri digantikan H. Ambo Intang.

Proses PAW anggota DPRD Sulbar melalui surat pengunduran diri M. Yusri Nur sebagai anggota DPRD Sulbar per tanggal 24 September 2020. Kemudian surat tersebut telah ditindaklanjuti dalam rapat badan musyawarah DPRD yang selanjutnya telah mengumumkan usul pengunduran diri bersangkutan.

Sekretaris DPRD Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur menyampaikan, sesuai surat Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Indonesia Sulbar, Nomor 0026/W.1/DPW PERINDO/ SULBAR/X/ 2020 tanggal 10 Oktober 2020, Perihal Pergantian Antar waktu (PAW) anggota DPRD Sulbar, mengusulkan  H. Ambo Intang sebagai PAW anggota DPRD Sulbar.

Pengambilan sumpah pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi.

Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar pada kesempatan tersebut, menyampaikan ucapan selamat kepada H. Ambo Intang. Selain ucapan selamat, Gubernur berharap peran aktif dan konstruktif bermitra dengan jajaran eksekutif daerah soal penyelenggaran fungsi-fungsi pemerintahan secara maksimal.

Tak lupa, Gubernur Sulbar menyampaikan ucapan terima kasih kepada M. Yusril atas dedikasi serta pengabdiannya kepada masyarakat Sulbar selama bertugas sebagai anggota DPRD Sulbar telah berhasil membawa perubahan-perubahan yang baik dalam peningkatan pelayanan masyarakat, dedikasi upaya mewujudkan, meningkatkan kesejahteraan di provinsi ini.

“Atas nama Pemprov Sulbar, saya ucapkan selamat kepada saudara Ambo Intang semoga tugas-tugas wakil rakyat di daerah ini dapat dilaksanakan dengan baik dan benar,” harap Ali Baal.(ad/*)