SULBARONLINE.COM, Mamuju — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulbar bekerja sama dengan Polda Sulbar berhasil mengumpulkan barang bukti yang langsung dimusnahkan di Kantor BNNP Polewali Mandar.
Adapun jumlah barang bukti yang telah ditemukan oleh BNNP Sulbar sebanyak 868, 0271 gram, disisihkan sebanyak 21,8763 gram dan yang dimusnahkan sebanyak 846, 1508 gram. Sedangkan Polda Sulbar berhasil mendapatkan 5000, 423 gram, disisihkan sebanyak 3, 6924 gram dan dimusnahkan sebanyak 5000, 2638 gram. Total keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan pada Peringatan HANI di Sulbar sebanyak 5.846, 4146 gram.
Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dilakukan di Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten Polewali Mandar, dihadiri oleh Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, Wakil Bupati Polman, Natsir Rahmat, Wakil Ketua III DPRD Sulbar, Abd. Rahim, Kepala BNNP Sulbar, Brigjen Pol. Sumirat, perwakilan forkopimda dan undangan lain.
Usai mengikuti pemusnahan barang bukti dilanjutkan dengan Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021, secara virtual dari Hotel Al-Ikhlas Kabupaten Polewali Mandar, Senin (28/6/2021).
Digelar secara virtual, kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) tersebut, dihadiri Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) Ma’ruf Amin.
Peringatan HANI tahun ini, mengusung tema nasional,”Perang Melawan Narkoba (War On Drugs) di Era Pandemi Covid 19 Menuju Indonesia Bersih Narkoba (BERSINAR)”.
Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar, pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi yang besar kepada pihak BNNP Sulbar dan Polda Sulbar, yang berhasil menurunkan grafik peredaran narkoba di Sulbar yang sebelumnya masuk dalam kategori Zona Merah narkoba, saat ini turun drastis menjadi Zona Hijau.
Ali Baal menyatakan, untuk lebih efisien di dalam pemberantasan dan sikap menyatakan perang terhadap narkoba, kedepan akan dilakukan tes urine di Lingkup Pemprov Sulbar. Hal ini untuk membuktikan bahwa Pemprov Sulbar dan jajaran benar-benar harus bersih dan bebas dari narkoba.
“Kita berharap kedepan semua dapat lebih bersinar lagi, begitu juga dengan Sulbar yang tercinta bisa lebih bersinar, lebih maju dan malaqbiq,” pungkas Ali Baal
Pada 28 Juni 2021 tepatnya hari ini, Gubernur Sulbar bersama pihak BNNP Sulbar dan Polda Sulbar menyatakan sikap sangat serius dalam memerangi dan memberantas narkoba. Salah satu wujud keseriusan tersebut, dibuktikan dengan pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 5,8 kilogram di Kabupaten Polewali Mandar.
Sementara itu, melalui virtual, Wapres RI Ma’ruf Amin menyampaikan empat langkah strategis yang harus ditempuh BNN dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (RAN P4GN), yaitu memperkuat intervensi ketahanan keluarga, mengedukasi secara dini kepada anak-anak dan masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, serta mendorong partisipasi lembaga terkait, lembaga pendidikan dan organisasi serta kelompok masyarakat.
Kemudian, mengintervensi daerah bahaya narkoba agar menjadi daerah yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. Disusul, dengan meningkatkan penyediaan layanan rehabilitasi melalui intervensi berbasis masyarakat, meningkatkan dan mempertahankan kualitas layanan rehabilitasi sesuai standar nasional, yang didukung dengan peningkatan kualitas SDM dalam pelaksanaan rehabilitasi, serta memperkuat dan memperluas jejaring kerja sama pencegahan dan pemberantasan narkotika baik pada level dalam negeri, domestik, maupun internasional.
“Saya minta kepada BNN RI yang merupakan leading sektor dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) untuk melakukan langkah-langkah strategis,” imbau Ma’ruf Amin.
Kepala BNN RI, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose mengatakan, sebagai bentuk sinergitas dengan menitik beratkan Program P4GN tahun 2020-2024, pihaknya telah melakukan beberapa langkah strategis.
“Langkah strategis yang dilakukan BNN dalam upaya perang melawan narkotika yaitu melalui Strategi Soft Power Approach, berupa aktivitas pencegahan agar masyarakat memilki ketahanan diri dan daya tangkal terhadap penyalahgunaan narkotika,” kata Petrus.
Selain itu, lanjut Petrus, BNN melakukan upaya rehabilitasi bagi para pecandu dan penyalahguna narkotika. Selanjutnya, BNN memfokuskan pada aspek penegakan hukum yang tegas dan terukur dalam menangani sindikat narkotika serta penggunaan teknologi informasi di era digital dalam upaya penanggulangan narkotika.
“BNN telah melaksanakan tugas, seperti program Desa Bersinar di 553 desa/kelurahan, program alternative development 14 desa di Aceh dan 128 desa kawasan rawan narkoba,” bebernya.